Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Peredaran judi online di Indonesia tidak hanya dimainkan oleh masyarakat sipil saja, tapi juga menyasar aparat penegak hukum seperti TNI-Polri.
Padah Menteri Koordinator Polhukam, Hadi Tjanjanto meminta kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai garda terdepan untuk menangkap pemain atau bandar judi.
Hadi yakin, tidak semua anggota TNI-Polri gemar bermain judi online.
"Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui datanya siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan, justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan," katanya, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pemain Judi Online di Indonesia Capai 2,7 juta, Rentang Usianya dari SD Sampai di atas 50 tahun
Menurut Hadi, pelatihan itu diberikan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengetahui modus para bandar membuat rekening untuk menampung uang top up judi online.
Ia barharap, aparat kepolisian dibantu TNI bisa terus bergerak melakukan pemberantasan judi online di Indonesia demi ketenangan masyarakat.
"Dan saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram termasuk Wakabreskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi," terangnya.
Baca juga: Wacana Pelaku Judi Online Bakal Dapat Bansos Digulirkan Menko PMK, Jokowi: Tak Ada Rencana Itu
Sebelumnya, Para bandar judi online biasanya mencari orang di perkampungan untuk diajak komunikasi dan diiming-imingi uang agar mau membuat rekening.
"Saya tadi minta kepada Wakbareskrim dan Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut untuk mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena pelaku sudah masuk sampai ke lapisan masyarakat," terangnya.
Ketiga, kata Hadi, pihaknya akan menindak game online yang terafiliasi dengan judi online dengan modus topup di mini market.
Baca juga: Polisi Bakar Suami Gara-Gara Judi Online, Polri Perketat Aturan Bagi Anggota
Hadi mengaku, Satgas pemberantasan judi online akan bersinergi dengan Bhabinkatibmas dan Babinsa untuk menindak topup judi online di mini market.
"Jadi Bhabin dan Babinsa menjadi garda terdepan dan paling depan adalah Polri," imbuhnya. (m26)