Rabu, 6 Mei 2026

Kriminalitas

Polisi Bakar Suami Gara-Gara Judi Online, Polri Perketat Aturan Bagi Anggota

Ade Ary menegaskan, penyimpangan tersebut tak terbatas hanya judi online saja melainkan juga penyalahgunaan senjata api yang juga kerap dilakukan

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Tribun Jateng
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kisah pilu yang menimpa pasangan polisi suami istri di Mojokerto rupanya membangunkan jajaran Polri untuk lebih waspada.

Kewaspadaan ini dilakukan agar para anggota kepolisian terhindar dari hal-hal yang menyimpang terlebih menjurus ke pidana.

Diketahui seorang istri berstatus polisi di Mojokerto nekat membakar suaminya yang juga polisi lantaran terjebak perilaku judi online.

Istri korban naik pitam lantaran gaji sang suami habis hanya untuk bermain judi online.

Baca juga: Buruan! Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Depok Segera Berakhir, Ini Syariat dan Cara Daftarnya

"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap antara lain konseling, kemudian diskusi hingga penegakan hukum," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ade Ary menegaskan, penyimpangan tersebut tak terbatas hanya judi online saja melainkan juga penyalahgunaan senjata api yang juga kerap dilakukan anggota kepolisian.

Sehingga konseling bagi para pemegang senjata menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin dalam memegang senjata api yang disertai dengan pengecekan kesehatan secara berkala.

Baca juga: PKS Ngotot Kadernya yang Bakal Jadi Wakil Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta

"Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan adanya perubahan perilaku, maka itu sudah menjadi SOP (standar operasional prosedur) Polda Metro Jaya membawa senpi bahwa senpii itu akan ditarik," ucap Ade Ary.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, ucap Ade Ary, bahkan selalu mengawasi gerak gerik anak buahnya.

Hal itu agar tak terjadi indikasi pelanggaran hingga mengarah tindak pidana.

"Beliau (Kapolda Metro Jaya) tak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan)," katanya.

Baca juga: Ojol Gagal Menyalip, Penumpang Tewas Seketika Terlindas Bus di Jalan Raya Bogor

"Apalagi yang melanggar tindak pidana pasti akan diproses dengan tuntas," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved