Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menggunakan kereta api saat mudik maupun balik lebaran teruntuk ibu hamil ternyata punya beberapa ketentuan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan sejumlah ketentuan yang ada yakni ibu dengan usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu wajib didampingi minimal satu penumpang dewasa.
Kemudian, bila mana usia kehamilan di luar 14 sampai dengan 28 minggu, WAJIB membawa surat keterangan dari dokter kandungan maupun bidan.
Surat tersebut menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan dalam kandungan.
Baca juga: Kisah Petugas Kesehatan Sigap Membantu Penumpang Kereta yang Hampir Melahirkan di Dalam Gerbong
Dalam hal ini, ibu hamil atau akrab disapa bumil wajib didampingi oleh minimal satu orang dewasa.
"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api jarak jauh agar memperhatikan ketentuan persyaratan perjalanan yang berlaku," kata Ixfan dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
Bumil turut diminta melaporkan kondisinya pada saat bording kepada petugas boarding dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kandungan sehat sesuai dengan ketentuan,.
Ixfan mengatakan, imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi Minggu dan Senin, Menhub: Terjadi Kenaikan yang Besar
Adapun saat perjalanan, Ixfan menjelaskan bahwa bilamana bumil membutuhkan bantuan atau pertolongan, digarapkan segera meghubungi kondektur yang bertugas dengan nomor telepon yang dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.
Sebelumnya diberitakan ada seorang penumpang kereta api jarak jauh bernama Meliana ingin melahirkan saat perjalanan menuju kampung halamannya di Desa Cepu, Blora, Jawa Tengah dari Beksi, Jawa Barat, Jumat (12/4/2024).
Meliana merasakan akan melahirkan ketika kereta api tersebut mendekati stasiun Tegal dengan posisi tempat duduk berada di bordes antara eksekutif 4 dan 5.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko membenarkan hal itu dan beruntung penumpang lain ada yang berprofesi sebagai dokter bernama Rina Pratiwi dan Bidan Puskesmas bernama Feni Wulandari membantu Meliana.
Baca juga: Pengguna KRL Commuterline Jabodetabek Melonjak saat Hari Kedua Lebaran, Tujuan Terbanyak ke Bogor
"Selanjutnya Kondektur KA Sembrani melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pengendali Pelayanan untuk dikoordinasikan dengan Petugas terkait agar segera dibawa ke Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) 4 Semarang dan Posko Kesehatan Tegal supaya dilakukan pertolongan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Ixfan, saat menuju pos kesehatan Tegal, posisi kepala bayi sudah keluar.