Pemilu 2024

Demonstrasi Menolak Hasil Pemilu 2024 Digelar di Kantor KPU Siang Ini, Masa Bawa 4 Tuntutan

Di atas mobil orator terdengar teriakan orasi yang menolak hasil Pilpres 2024 hingga Prabowo-Gibran untuk didiskualifikasi.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 terjadi di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) siang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 terjadi di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) siang.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, massa sudah berdatangan.

Namun, mereka tidak berunjuk rasa di depan kantor KPU karena Jalan Imam Bonjol dari arah Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dengan menggunakan pembatas beton. 

Penutupan jalan dengan pembatas beton juga terjadi dari arah Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol.

Massa terlihat melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Jalan Imam Bonjol dengan membawa sejumlah spanduk.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Kuala Lumpur, Prabowo-Gibran Unggul

Ada spanduk warna merah bertuliskan "Tumbangkan & Adili Jokowi, Pecat Ketua KPU & Ketua Bawaslu RI" terpampang di mobil orator.

Lalu spanduk bergambar Presiden Jokowi, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan eks Ketua MK Anwar Usman bertuliskan "Tolak Pilpres Curang, Perusak Konstitusi, Penjahat Demokrasi, Lengserkan Jokowi. Komplotan Penipu Ulung".

Di atas mobil orator terdengar teriakan orasi yang menolak hasil Pilpres 2024 hingga Prabowo-Gibran untuk didiskualifikasi.

Baca juga: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari 12 Pemimpin Dunia, Terbaru PM Spanyol, Jangan Jadi Petugas Jokowi

"Bahwa pertama kami menolak hasil Pilpres 2024. Kedua adalah agar paslon nomor 2 Prabowo-Gibran agar didiskualifikasi," ujar orator dari atas mobil orasi.

"Ketiga adalah agar IT KPU diaudit. Keempat adalah agar komisioner KPU ditangkap dan diadili," lanjutnya.

Hadir pula Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (purnawirawan) Soenarko.

Disebutkan juga ada pakar hukum tata negara serta juru bicara Timnas AMIN Refly Harun. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved