Kriminalitas

Ada 3 Oknum TNI Terlibat Pencurian Ratusan Motor, Markas Dijadikan Penampung, Dikirim ke Timor Leste

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada 3 Oknum TNI Terlibat Pencurian Ratusan Motor, Markas Dijadikan Penampung, Dikirim ke Timor Leste

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Heboh tiga oknum TNI AD terlibat dalam kasus pencurian ratusan motor.

Tiga oknum TNI AD yang membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

Tak hanya itu, mereka telah menggunakan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tempat penampungan ratusan motor curian.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal yang Membacok Buruh Pabrik PT Toyota Motor Hingga Tewas di Klari Karawang

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Mayjen Eka menyebutkan bahwa ketiga oknum TNI AD tersebut dikenai pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka, yakni berinisial EI dan MY.

"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor) dan atau penggelapan dan atau UU Fidusia dan atau penadahan dan atau penadahan sebagai mata pencarian," tutur dia.

EI Dibantu Oknum TNI AD 

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut kasus ini bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan kasus pengungkapan kendaraan bodong.

"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Baca juga: Begal Bersenjata Tajam Gentayangan di Duren Sawit, Terbaru Sasar Pengendara Motor BKT Duren Sawit

Kasus ini berawal dari Polda Metro Jaya yang menerima laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia.

Pihaknya kemudian menangkap seorang warga sipil berinisial EI dan MY.

"Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Markas Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota," tuturnya.

Kemudian pihaknya, lanjut Kompol Yuliansyah berkerja sama dengan Puspomad untuk pengungkapan kasus tersebut

Halaman
123