Mobil Dijual Rp 200 Juta
Rincian mobil hasil pencurian itu adalah mobil Daihatsu Gran Max 17 unit, Suzuki Carry 17 unit, Toyota Rush 8 unit, Daihatsu Terios 1 unit, Toyota Avanza 1 unit, Toyota Raize 1 unit, dan Mitsubishi Cold Diesel 1 unit.
Untuk motor dengan jenis Honda 210 unit, Yamaha 1 unit, Kawasaki, 2 unit, dan Suzuki 1 unit.
Adapun tersangka membeli per unit motor itu dari seseorang mulai dari harga Rp8 juta hingga Rp10 juta.
Kemudian tersangka menjualnya kembali ke Timor Leste seharga Rp15 juta sampai Rp20 juta per unitnya.
Untuk mobil dibeli seharga Rp60 juta hingga Rp120 juta per unit, lalu dijual ke Timor Leste seharga Rp100 juta hingga Rp 200 juta. (m31)