Kriminalitas

Cekoki Miras dan Setubuhi Putri dari Pacarnya, Polisi Sebut Motif Tersangka karena Menyukai Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku FR (39) yang tega cekoki dan setubuhi anak di bawah umur 6 kali.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARI - Polisi mengungkap motif pria berinisial FR (39) yang tega mencekoki minuman keras kemudian menyetubuhi gadis di bawah umur berinisal J (16) sebanyak enam kali.

Aksi bejad tersangka dilakukan di hotel wilayah Tamansari dan Kemayoran Jakarta Barat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, motif tersebut dikarenakan pelaku menyukai korban yang merupakan anak dari mantan pacarnya.

"Dia (pelaku) sampai sekarang bilang masih karena suka saja, kebetulan korban merespons baru sejauh itu kami dalami," ujar Kompol Roland saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Soal Aksi Vandalisme Warga Depok di Gua Hira, Mohammad Idris Anggap Buka Aib Orang Depok

Kendati begitu, Roland menyebut jika pihaknya masih mendalami soal motif pelaku menyetubuhi korban.

Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu korban.

"Itu (dugaan dendam) yang masih kami dalami, pengakuannya masih seperti awal. Sekarang kan lagi banyak pemeriksaan terhadap keluarga dan-lain-lain, mungkin nanti kami dalami lagi," ungkap dia.

Baca juga: Pilkada 2024, Ini Tiga Kandidat Kuat Calon Wali Kota Depok dari Partai Gerindra

Terkini, Roland mengatakan jika korban telah mendapatkan pendampingan dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikis anak J usai mengalami kejadian naas yang menimpanya.

"Kalau psikis kami belum mendapatkan rekomendasi dari PPPA apakah dia ada trauma. Tetapi kalau untuk fisik biasa saja, psikis kami belum tahu, belum dapat hasil," tutur dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dicurhati Pembeli yang Mengeluh Harga Ayam Naik Saat Blusukan ke Pasar Citereup

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa gadis belia berinisial J (16), yang disetubuhi sebanyak enam kali oleh mantan kekasih sang ibu berinisial FR (39) di sebuah kamar hotel wilayah Tamansari dan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ironisnya, J mendapatkan perlakuan tak menyenangkan itu saat dirinya tengah tak sadarkan diri akibat dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.

Aksi bejad tersangka diketahui setelah ibu korban melapor ke Polsek Metro Tamansari, lantaran putrinya mengeluh sakit dibagian intimnya saat tengah buang air kecil.

Baca juga: Sinyal Jokowi Ingin Erick Thohir Jadi Cawapres Dinilai Pengamat Sudah Ada Sejak Lama

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, kejadian persetubuhan itu bermula ketika pelaku berpacaran dengan ibu korban J.

Kemudian, sang ibu pernah membawa putrinya untuk hangout atau jalan-jalan bareng bersama FR.

Halaman
12