Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Rawa Indah, KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam, tepatnya di depan halte Ratu Jaya secara resmi sudah kembali dibuka untuk umumumum, Minggu (16/7/2023).
Sebagai informasi pada Jumat (16/6/2023), perlintasan sempat ditutup oleh PT KAI Daop 1 pasca terjadinya tabrakan antara angkot dan KAI Commuter Line No.1187 relasi Bogor-Jakarta Kota.
Pintu perlintasan tersebut dibuka Sabtu (15/7/2023), kendati demikian jalur tersebut belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Tiang beton yang sebelumnya dipasang kini sudah dibongkar, digantikan dengan batang pohon pisang.
Baca juga: Cerita Saksi Mata Saat Detik-detik Seorang Perempuan Tertabrak KRL di Perlintasan Ratujaya Depok
Dua penjaga perlintasan berjaga, baik dari yang arah Rawa Indah maupun dari sisi Jalan Raya Citayam.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Manager PT KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih mengatakan KAI Daop 1 Jakarta pada Sabtu, 15 Juli 2023 siang sudah melakukan pertemuan dengan kewilayahan dan perwakilan warga.
"Pertemuan tersebut untuk membahas permohonan pembukaan pintu perlintasan liar yang sudah ditutup tersebut," kata Feni.
Ia menerangkan, sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian di antaranya Pasal 91 Ayat 1, yakni perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang, kemudian Pasal 94 Ayat 1 yang berbunyi untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Baca juga: Tegaskan Keselamatan Bersama, PT KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar yang Baru Dibuka Warga
Selanjutnya, Pasal 94 Ayat 2, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah.
"Maka idealnya perlintasan liar akan ditutup dengan sebelumnya terus berkoordinasi dengan Pemda, DJKA Kemenhub dan kewilayahan serta sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan," paparnya.
Ditanya tentang perlintasan di Rawa Indah yang sudah dibuka kembali, apakah itu secara permanen atau akan ditutup kembali, Feni mengungkapkan hal tersebut belum diputuskan.
Baca juga: 300 Warga Tandatangani Petisi Minta Perlintasan Rawa Indah Dibuka Kembali Pasca Tabrakan Angkot & KA
"Belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Pemkot setempat," ucap Feni.
Sebelumnya, Ketua RT 01 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Cecep mengatakan bahwa warga setempat meminta untuk dibukakan kembali terkait penutupan tersebut.
"Itu saja intinya tidak ada yang lain, kami semua sepakat untuk minta dibuka kembali," ungkap Cecep.