Metropolitan
Tegaskan Keselamatan Bersama, PT KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar yang Baru Dibuka Warga
Tegaskan Keselamatan Bersama, PT KAI Blokir Perlintasan Sebidang Liar yang Baru Dibuka Warga
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT KAI fokus terhadap keselamatan maupun keamanan perjalanan Kereta Api (KA) dan warga sekitar jalur rel.
Salah satu upaya yang dilakukan diungkapkan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa yakni mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan menghambat perjalanan KA.
Sesuai arahan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub beserta pemerintah daerah, PT KAI Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta terus menjalankan program penutupan perlintasan sebidang liar yang dibangun warga sekitar jalur rel.
Alasannya karena sangat beresiko pada keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta warga masyarakat yang melintas.
Satu di antaranya penutupan perlintasan liar di wilayah Pondok Rajeg, tepatnya di KM 40+1/2 antara Stasiun Citayam – Stasiun Cibinong, Jalan H. Riman, RT. 003 RW. 004 Kelurahan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor yang dibangun oleh warga pada Jumat (10/2/2023).
"Sebelum melakukan penutupan, sosialisasi untuk memberikan pemahaman telah dilakukan, namun warga menolak dan tetap melanjutkan proses pembuatan perlintasan liar," jelas Eva dihubungi pada Jumat (10/2/2023).
"Untuk saat ini tim prasarana dan pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pada lokasi perlintasan liar serta jalan setapak yang dibuat khusus mengarah ke perlintasan liar tersebut," paparnya.
Warga, lanjutnya, juga ditegaskan untuk tidak berupaya membongkar atau membuka jalur perlintasan sebidang liar yang telah ditutup.
Baca juga: VIDEO : Anya Dwinov Sudah Belasan Tahun Pacaran, Kenapa Tak Menikah Saja?
Baca juga: Tingkatkan Nilai Ekonomis Lahan, Pemkab Bogor Targetkan Sertifikat 26.000 Bidang Tanah pada 2023
Adapun sepanjang tahun 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dengan menutup 55 titik perlintasan sebidang liar yang dibangun oleh warga.
Keberadaan perlintasan sebidang KA di wilayah Daop 1 merupakan titik-titik rawan kecelakaan.
Saat ini di area Daop 1 Jakarta terdapat sebanyak 503 titik perlintasan sebidang baik resmi atau pun yang tidak terjaga atau liar.
"Dari jumlah tersebut 242 titik merupakan perlintasan resmi atau terjaga daan 261 titik lainnya merupakan perlintasan liar atau tidak terjaga," jelasnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, selain membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat, keberadaan perlintasan liar juga bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Kapolri Jadi Vokalis dan Panglima TNI Gitaris, Tampil Apik Bawakan Lagu Bon Jovi dan Separuh Nafas |
![]() |
---|
Kabel Udara Menjuntai di Jalan Pendongkelan Raya Cengkareng Jerat Pemotor Hingga Jatuh Terluka |
![]() |
---|
Kisah Tragis Pria Beristri dan Anak di Cakung, Jaktim Tak Punya Kerja, Malu dengan Keluarga Mertua |
![]() |
---|
Kisah Istri di Soppeng yang Suaminya Jadi Ayah Tiri, Di Banten Ibu Kandung - Mantan Suami Dipenjara |
![]() |
---|
Kisah Cinta Nyata Suami Istri di Solo yang Dijemput Malaikat Maut di Saat Senja, Merawat Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.