Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Gerakan Membeli di Tetangga (Gebetan) bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimanggis, Depok, menggelar kegiatan Gebyar Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM pada Kamis (6/7/2023).
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis, kegiatan ini dihadiri oleh sekira 70 pelaku UMKM di Kota Depok.
Pendiri sekaligus Ketua Gebetan, Ahmad Syihan Ismail, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberi kepastian dan jaminan halal bagi produk pelaku UMKM.
"Alhamdulilah, hari ini diresmikan kegiatan sertifikasi halal gratis bagi Pelaku UMKM," kata Syihan di Aula Kecamatan Cimanggis, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Tokoh Intelektual Muda Depok Ahmad Syihan, Anak Muda Cimanggis Kompak Ingin Buat Indonesia Cemerlang
Dia menjelaskan kegiatan sertifikasi halal ini rutin diselenggarakan di Depok. Namun kegiatan ini baru yang kedua kali digelar di Cimanggis.
"Ini baru pertama kali sertifikasi halal gratis di Cimanggis kerja sama dengan Gebetan (Gerakan Membeli di Tetangga). Saya yang menjadi koordinatornya," ujarnya.
Pemuda yang menyelesaikan studi Master Teknik Industri dari NorthEastern University Boston, Amerika Serikat, ini menambahkan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama beberapa pihak.
"Di sini ada KUA Kecamatan Cimanggis yang menerjunkan beberapa penyuluh untuk memastikan NIB Halal bisa dimiliki UMKM," jelas Bang Syihan.
Baca juga: Cerita Bacaleg Muda PKS Ahmad Syihan Jadi Ketua Pengajian di Amerika Serikat
Program ini juga menggandeng Karang Taruna di Kecamatan Cimanggis.
"Mereka yang mengordinir pemuda-pemuda terjun di bidang UMKM agar mendapatkan fasilitas sertifikasi halal ini," imbuhnya.
Tak hanya itu, program ini juga didukung Kecamatan Cimanggis yang menyiapkan aula dengan fasilitas Wifi yang kencang untuk input data.
"Harapannya 70 pelaku UMKM yang hadir pada acara ini bisa terlayani dengan baik," ucap Syihan.
Bang Syihan melihat antusiasme pendaftar yang luar biasa dalam kegiatan ini.
Baca juga: Kaesang Dapat Restu Jadi Wali Kota Depok, Profesional Muda Cimanggis Ahmad Syihan Siap Bersaing
"Ini merupakan bentuk dukungan kita kepada pelaku UMKM. Harapannya sertifikasi halal ini bisa melejitkan omzet mereka," tuturnya.
Dengan sertifikasi halal, lanjut dia, produk-produk UMKM bisa mengakses spot-spot yang legal formal seperti minimarket dan supermarket sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Sertifikasi halal ini merupakan upaya kami melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM naik kelas sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas Syihan.