Kabupaten Bogor

Tak Ingin Warga Kabupaten Kena Imbas, Pemkab Bogor Tolak TPPAS Lulut Nambo Beroperasi

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Klapanunggal, Kabupaten Bogor

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menolak beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

 

Alasan utama penolakan adalah karena pembangunan TPPAS milik Pemprov Jawa Barat ini tidak sesuai DED (Detail Engineering Design).

 

"Terkait TPPAS Nambo, kita sudah bahas dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Barat pada awal 2024. Tetapi kita lihat kondisinya di lapangan kurang bagus," kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Endah Nurmayanti, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan kemajuan proyek ini sulit diungkapkan dalam angka persentase karena proses pembangunanya tidak sesuai DED.

 

"Pemkab Bogor menolak dioperasikannya TPPAS Nambo ini sampai pembangunannya sesuai rencana awal," ujar Endah.

 

Menurut dia, dalam rancangan awalnya akan disediakan fasilitas pengolahan sampah menjadi briket.

 

Tetapi sampai akhir tahun 2022, fasilitas yang tersedia masih sebatas komposter.

 

"Kalau hanya mengubah sampah jadi komposter, kenapa mesti di wilayah kita (Kabupaten Bogor)? Pemilahan sampahnya tidak ada. Lalu pengolahan yang tadinya dilakukan secara baik juga tidak ada," tuturnya.

Baca juga: Edi Sitorus Akui Sampah di Kota Depok Sudah Sangat Krusial, Berharap DKLH Segera Menindaklanjuti

Baca juga: Hadiri Harlah Satu Abad NU, Sandiaga Uno: Kolaborasi-Ciptakan Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Masalah lain yang ditemukan DLH Kabupaten Bogor di TPPAS Nambo adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar.

Halaman
123