"Sekarang itu orang lebih berani tidak disiplin, melanggar dan tidak peduli dengan aturan. Lama-lama bisa jadi sebuah pembenaran," ujar Yayat.
"Mangkanya kami mendorong kepada Polda Metro Jaya, lakukanlah inovasi agar tidak adanya tilang manual ini, tidak dimanfaatkan oleh pengendara bandel," sambungnya.
Selain itu, Yayat juga memberi saran kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, agar menugaskan orang atau sukarelawan untuk menghalau para pengendara yang melanggar.
"Petugas itu bagian dari penegakkan hukum. Kenapa jalur busway aman? karena ada petugas yang menjaga untuk buka tutup portal," tegas Yayat.
Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, sejumlah pengendara mulai dari motor, mobil pribadi, hingga angkutan umum (angkot) melintas di jalur khusus sepeda.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
Mereka nampak menerobos ke jalur tersebut guna menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanannya.
Tak jarang, para pengendara saling melempar klakson tatkala mendapati kendaaran yang dianggap menghalangi perjalanannya.
Sementara itu, dari arah Jalan Pejompongan menuju Kebon Kacang Raya, nampak beberapa stick cone penyok dan rusak.
Hal itu terlihat dari stick cone yang tak lagi menempel pada jalan raya, serta posisinya yang bengkok ke bawah.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Penghentian Jalur Sepeda Tahun 2023, Hanya Evaluasi
Agus (40), salah satu pedagang nasi goreng gerobakan yang kerap memanfaatkan jalanan khusus sepeda tersebut mengatakan, banyaknya pengendara yang menerobos, membuat dirinya harus mengalah.
"Ya gimana lagi, harus mengalah. Saya biasa lewat di luar pembatas itu (stick cone)," ujar Agus saat ditemui di depan TPU Karet Bivak, Rabu (30/11/2022).
Adapun di sekitar area tersebut, tak nampak satupun petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mengatur keluar masuknya kendaraan, terutama saat jam-jam sibuk.
Padahal, tak sedikit karyawan atau pekerja yang memilih pulang dengan menggunakan sepeda dan berjalan kaki.
Mereka terpaksa berebut tempat dan mengalah karena para pengendara yang masih bandel menerobos ke jalur hijau tersebut.
Padahal, pemasangan stick cone merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 tentang Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.(m40)