Polisi Amankan 24 Pelajar yang Diduga Anggota Gangster
Kata Dimas, langkah itu dilakukan dalam memberikan efek jera bagi para pelajar yang tercatat sebagai anggota gangster.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PONDOK AREN - Puluhan remaja putra yang masih berstatdu sebagai pelajar diringkus pihak Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya mengatakan penangkapan puluhan remaja putra itu ditengarai tergabung dalam anggota gangster.
"Tim Opsnal telah mengamankan 24 orang pelajar dari salah satu kelompok gangster yang berpotensi melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pondok Aren. Ditangkap pada Jumat (1/4/2022) dini hari," katanya saat dikonfirmasi, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (1/4/2022).
Dimas menuturkan penangkapan puluhan anggota gangster tersebut dilakukan pihaknya saat menjalani kegiatan patroli secara berkala.
Patroli yang dilakukan secara berkala itu dilakukan oleh personel Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Iptu Edi Purwanto.
Menurut Dimas langkah itu dilakukan pihaknya dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah momentum bulan ramadan.
"24 pelajar berikut 7 kendaraan bermotor turut diamankan tersebut di bawa ke Polsek Pondok Aren," jelas Dimas.
Usai digiring ke Mapolsek Pondok Aren, pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah pendataan terhadap para pelajar tersebut.
Baca juga: Jam Pulang Kerja & Munggahan Picu Kemacetan Macet di Sejumlah Ruas Jalan Kota Depok pada H-1 Ramadan
Kemudian, pihak kepolisian juga mengundang para orang tua maupun pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Kata Dimas, langkah itu dilakukan dalam memberikan efek jera bagi para pelajar yang tercatat sebagai anggota gangster.
"Kita serahkan ke intel untuk dilakukan sidik jari, setelah itu mengundang pihak 6 unsur yakni orang tuanya, RT, RW, Lurah, Camat dan pihak dari sekolahnya untuk melakukan pernyataan dalam pembinaan," katanya.
Baca juga: Tawuran Maut di Bojonggede, Polisi Tangkap 10 Remaja, Lima di Antaranya Eksekutor
Selain itu, pihak kepolisian turut menerjunkan Binmas Polsek Pondok Aren guna melakukan edukasi secara berkala kepada para anggota gangster tersebut.
"Setelah itu pihak Binmas Polsek Pondok Aren melangsungkan kunjungan edukasi ke kediaman para anggota gangstern yang telah dikembalikan kepada orang tuanya masing- masing," katanya.
Baca juga: Jaga Kedamaian Selama Bulan Ramadan, Satgas Anti Tawuran Dibentuk di Kecamatan Koja
Sementara berdasarkan data yang diterima dari pihak kepolisian tercatat 12 dari 24 anggota gangster itu merupakan pelajar dari wilayah Ciledug, Pinang, Cisauk, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.
Sedangkan, 12 anggota gangster lainnya tercatat sebagai pelajar dari wilayah Pondok Aren. (riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tawuran.jpg)