TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi ungkap peran para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya meringkus tiga dari lima pelaku pengeroyokan.
Ketiga pelaku ialah MS (44), JT (43), SS (61).
Sementara dua pelaku lainnya Harvi dan Irwan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kata Tubagus, empat pelaku merupakan eksekutor yang keroyok Haris di halaman Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022).
"Keempat eksekutor yakni MS, JT, Irwan, dan Harvi," jelas Tubagus di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (22/2/2022).
Peran tersangka Harvi ialah memukul Haris memakai batu.
Kemudian tersangka JT memukul Haris di bagian muka dengan tangan kosong sebanyak empat kali.
Sementara tersangka MS menendang wajah dan badan korban.
Baca juga: Tiga dari Lima Pengeroyok Ketua KNPI Ditangkap, Mereka Ternyata Debt Collector
Baca juga: Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Ketua KNPI Yakin Sudah Dibuntuti-Jadi Target Pembunuhan Berencana
Kemudian Irfan memukul teman korban menggunakan helm.
Lalu SS memberi perintah untuk mengeroyok korban.
Atas perbuatannya empat tersangka yang menjadi eksekutor dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara satu pelaku SS yang memerintahkan para pelaku dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP terkait penyertaan.
Tersangka SS dikenakan pasal berbeda karena tidak ikut mengeroyok Haris lantaran ikut memerintahkan para pelaku.
Debt Collector
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan ada lima orang pria yang melakukan pengeroyokan terhadap Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Mereka diketahui berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.
Tiga dari lima pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut antara lain, MS (44), JT (43), SS (61).
Sementara dua pelaku lainnya yakni Harfi alias Avice dan Irwan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Penyidik dari Direskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam berhasil menangkap para pelaku," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (22/2/2022).
Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa empat pelaku yakni MS (44), JT (43), Harvie, dan Irwan merupakan eksekutor.
Mereka yang melakukan pemukulan terhadap Haris.
Baca juga: Gunakan Teknologi Terkini, Sandiaga Harap Bali Blockchain Conference Mampu Bangkitkan Ekonomi
Baca juga: MUI Kota Depok Tanggapi SE Menag Tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
Sementara pelaku SS merupakan orang yang memerintahkan para pelaku untuk mengeroyok Haris di halaman Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Para pelaku berprofesi sebagai debtcollector. Namun kata Tubagus, pihaknya belum mengetahui motif para pelaku mengeroyok Haris.
Sebab, para pelaku baru ditangkap pada Selasa (22/2/2022) pagi sehingga masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
"Motif masih kami dalami. Di antara tersangka mengaku tidak saling kenal. Tapi mereka mengetahui iya, dukung iya, tapi tidak ada masalah antara para tersangka dengan korban," jelas Tubagus.
Atas perbuatannya empat tersangka yang menjadi eksekutor dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara satu pelaku SS yang memerintahkan para pelaku dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP terkait penyertaan. Tersangka SS dikenakan pasal berbeda karena tidak ikut mengeroyok Haris lantaran ikut memerintahkan para pelaku.
Tangkap Satu Tersangka
Kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di kawasan Menteng, Jakarta Pusat segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pelaku pengeroyokan diringkus tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya benar," ujar Zulpan dihubungi Selasa (22/2/2022).
Namun Zulpan masih enggan merinci penangkapan tersebut. Kata Zulpan, polisi akan merilis penangkapan tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Ketua KNPI Yakin Sudah Dibuntuti-Jadi Target Pembunuhan Berencana
Baca juga: Stok Minyak Goreng Jatah Subsidi Habis, Harga Minyak Goreng di Toko Sembako Pasar Agung Masih Mahal
Jadi Target Pembunuhan Berencana
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama meyakini dirinya menjadi target pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikannya merujuk aksi pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Kata Haris, ia tidak mengenal ketiga pelaku pengeroyokan.
Haris juga merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga saya juga tidak kenal tiba- tiba dia (pelaku) pukul saya," ujar Haris dihubungi pada Selasa (22/2/2022).
Sehingga kata Haris, ia meyakini ketiga orang itu disuruh oleh seseorang.
Diyakini ketiga pelaku berniat menghabisi nyawa Haris.
Sebab, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris mendengar kata bunuh dan mati dari ketiga pelaku.
"Saya sambil lindungi kepala belakang dan depan itu ada lebih orang meneriakan 'bunuh mati-bunuh mati'," kata Haris.
Baca juga: Pengrajin Tahu-Tempe Mogok Produksi, Pedagang Bumbu Dapur Bingung-Harga Cabai Ikut Naik
Baca juga: Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Mulai Menurun, Kasus Sembuh Meningkat
Diduga para pelaku juga sudah membututinya sedari rumah hingga ke kawasan Cikini.
Sebab kata Haris, keterangan dari security setempat, ketiga orang itu sudah ada sejak Haris turun dari mobil.
Ia mengklaim sudah mempunyai bukti rekaman CCTV.
Usai peristiwa pengeroyokan terjadi, Haris melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia juga sudah di BAP oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," harap dia.