Lima polres sepakat untuk memperluas kebijakan ganjil genap pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di wilayah Puncak Raya, Jawa Barat.
Penyekatan ganjil genap ini disiapkan di 25 titik check point atau posko pemeriksaan, yang tersebar di lima kota dan kabupaten.
Posko tersebut juga sekaligus dijadikan tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para pelaku perjalanan.
Hal itu disepakati oleh lima kepolisian dari Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur.
"Pada prinsipnya mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak. Sehingga dibangun sebanyak 25 posko yang tersebar di Kabupaten Bogor ada 10, di Kota Bogor ada 6, di Sukabumi ada 3, di Sukabumi Kota ada 2, dan di Cianjur ada 4 Posko," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro usai rapat koordinasi dengan lima polres di Gadog, Ciawi, pada Kamis (9/12/2021).
"Jadi kami akan memastikan setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin," tambahnya.
Baca juga: Rachel Vennya Polos, Ngaku Tak Tahu Soal Penjemputan & Oknum TNI yang Bantu Kabur dari Wisma Atlet
Baca juga: Kabar Baik, Pemprov DKI Bakal Gelar Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Tanggal 24 Desember 2021
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan tujuh tim yang akan bertugas mengurai kepadatan jalan atau crowd free road di masing-masing polres.
Sebab, ketika dilakukan check point atau pemeriksaan masih terdapat jalan-jalan tikus atau jalan lainnya yang digunakan oleh pengunjung kawasan wisata.
Sehingga tim ini juga akan ditugaskan melaksanakan pemeriksaan dan upaya lain seperti sanksi.
Menurut dia, kebijakan ini sejalan dengan rencana pemberlakuan bahwa jalan tol hanya digunakan bagi pelat kendaraan ganjil atau genap.