Traffic Update

Ganjil Genap Puncak Sabtu (9/10/2021), Polisi Terapkan Buka Tutup Pukul 12.30 WIB

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan lalu (3-5 September 2021).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap di kawasan Puncak akhir pekan ini, Sabtu (9/10/2021) dan Minggu (10/10/2021).

Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem tersebut guna menekan volume kendaraan di kawasan wisata tersebut pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten bogor.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menjelaskan  penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu yang berbeda-beda.

"Ganjil genap kita mulai hari ini Jumat, jam 14.00 WIB. Tapi kalau Sabtu dan Minggu itu kita mulai jam 06.00 pagi," kata Ardian, dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (8/10/2021).

Tidak ada perubahan lokasi penerapan ganjil genap.

Ardian menyebutkan, ganjil genap masih diberlakukan di sebanyak delapan titik pemeriksaan.

Baca juga: Soal Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Margonda, Sekda Kota Depok: Belum Final

Baca juga: Ganjil Genap Puncak Masih Berlaku Hari Ini, Hanya Kendaraan Berpelat Nomor Genap yang Boleh Melintas

Antara lain, sebanyak enam titik berada di Puncak Bogor, dan dua titik lainnya di Kawasan Sentul.

Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengkombinasikan skema ganjil genap dengan sistem lalu lintas one way alias satu arah menuju Jakarta.

Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB.

Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda, Ganjil Genap di Kota Bogor Mulai Diberlakukan pada Akhir Pekan Ini

Baca juga: Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Belum Berlaku pada Akhir Pekan Ini, Catat Tanggal Pelaksanaannya

"Kalau one way ke bawah (arah Jakarta) memang sudah ditentukan, biasanya kita terapkan mulai Sabtu jam 12.30 dan Minggu jam 11.30. Sedangkan untuk hari Jumat tidak ada one way, hanya pengaturan di titik-titik macet saja," kata Ardian melanjutkan.

Sistem one way dipilih jadi solusi untuk memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun di Kawasan Puncak selama akhir pekan.

Untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak saat one way diberlakukan, bakal dihentikan sementara di Exit Tol Ciawi atau sekitar Pospol Simpang Gadog.

Berlaku Bagi Pengendara Sepeda Motor

Kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap resmi diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor.

Halaman
12