Depok Hari Ini

100 Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Depok di Jalan Juanda, dari Lapak Bunga hingga Pasar Hewan

Bangunan yang ditertibkan berada di jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas) atau sisi kiri ruas Jalan Juanda arah Margonda-Jalan Raya Bogor. 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENERTIBAN BANGLI JUANDA - Proses penertiban bangunan liar di area Pasar Kambing Cisalak, Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (23/7/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. 

Bangunan liar yang ditertibkan berada di jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas) atau sisi kiri ruas Jalan Juanda arah Margonda-Jalan Raya Bogor. 

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok R Agus Mohammad menjelaskan, bangunan liar yang ditertibkan jumlahnya mencapai 100 unit.

Bangunan-bangunan tersebut merupakan lapak para pedagang bunga, hunian, hingga Pasar Hewan Cisalak. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Duduki Lahan Pertagas, Satpol PP Depok Bongkar Pasar Kambing Cisalak

“Ada hampir 100 bangunan yang tidak berizin, 14 itu ada yang di lahan Pertagas,” kata Agus saat meninjau penertiban Pasar Kambing Cisalak, Rabu (23/7/2025).

“Sedangkan sisanya itu hampir 86 buah itu bangunan liar ada di tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah daerah kota dan provinsi Jawa Barat,” sambungnya. 

Proses penertiban bangunan liar di Jalan Juanda sudah dimulai pada Senin (21/7/2025).

Baca juga: Kisah Pahit Penjual Bunga di Jalan Juanda Depok, 15 Tahun Bergantung Hidup Berakhir Kena Gusur 

Sedangkan, area Pasar Kambing Cisalak dilakukan Rabu ini karena penjual hewan sebelumnya minta dispensasi waktu.

Agus menambahkan, bangunan liar yang ditertibkan berdiri di atas aliran pipa Pertagas hingga membahayakan. 

“Bahayanya luar biasa, jadi tanah di sini hanya kita gali 2 meter itu udah ada pembakar, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved