Kabar Artis
Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang, Minta Putar Ulang Rekaman dalam Flashdisk
Wanita yang akrab disapa Niki itu tampak menentang tas putih dengan tali pegangan motif kain berwarna Orange dan putih.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bintang film dan presenter Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Nikita Mirzani tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB.
Pantauan di lokasi Nikita Mirzani terlihat begitu cantik dengan rambut diikatnya. Ia mengenakan kaos putih, aksesoris kalung, serta rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tampak menentang tas putih dengan tali pegangan motif kain berwarna Orange dan putih. Tas tersebut diketahui bermerk Hermes.
Setelah ditelusuri tas yang ditenteng Niki itu merupakan Hermes Birkin 30 leather handbag. Dalam website vestiairecollective.com, harga tas itu sekitar 19.847 dolar atau setara sekitar Rp 323 juta rupiah.
Baca juga: Jaksa Sita Mobil dan Uang Rp 5 Miliar dari Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
Sambil berjalan menuju ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Niki mengaku sehat dan siap menjalani persidangan.
"Kabar baik dan sehat," kata Nikita Mirzani seraya tersenyum.
Nikita Mirzani juga berniat untuk meminta hakim, memutar hasil rekaman yang disimpan di dalam flashdisk, dan sudah diberikan ke dalam hakim.
"Iya iya, mau coba minta diputar lagi " ucap Nikita Mirzani.
Hal tersebut rupanya sudah dilakukan Nikita Mirzani dalam sidang pekan lalu, di mana ia memberikan bukti rekaman di dalam flashdisk, berisi Reza Gladys diduga 'mengamankan' Jaksa untuk menangkapnya.
Baca juga: Sidang Nyaris Ricuh Saat Nikita Mirzani Ngadu ke Hakim Merasa di Kriminalisasi
Namun, hakim persidangan tidak memenuhi keinginan Nikita Mirzani untuk memutar hasil rekaman tersebut dalam sidang.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.