Kabupaten Bogor
Rancangan APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bogor Defisit 774 Miliar, Ini Penyebabnya
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Kamis (31/7/2025) sore.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotaluve.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Rancangan APBD Perubahan 2025 di Kabupaten Bogor masih mengalami defisit sebesar Rp 774,607 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Kamis (31/7/2025) sore.
Rapat paripurna ini memiliki dua agenda. Pertama, penyampaian nota keuangan terkait Rancanagan Perda Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
"Rancangan Pendapatan Daerah disusulkan menjadi sebesar Rp 11,407 triliun atau meningkat 5,12 persen dari target sebelum perubahan," kata Jaro Ade.
Baca juga: Campak Hingga Polio Masih Ditemukan pada Balita, Dinkes Kabupaten Bogor Gelar Pekan Imunisasi
Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan dana transfer sebesar Rp 6,243 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,680 miliar.
"Sedangkan untuk pendapatan asli daerah masih tetap sebesar Rp 5,145 triliun," ujarnya.
Sementara rencana belanja daerah yang diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 12,181 triliun atau meningkat 6,44 persen dari belanja daerah sebelum perubahan.
Belanja daerah ini dikontribusikan dari belanja operasi sebesar Rp 8,479 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,898 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 73,983 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 1,728 triliun.
Baca juga: Sambut Bulan Kemerdekaan, Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih
"Dengan mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit sebesar Rp 774,607 miliar," papar Jaro Ade.
Defisit belanja daerah tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 333,824 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 89,168 miliar.
"Mengacu penjelasan di atas, belanja sebelum dapat tertutupi dengan biaya neto sebesar Rp 529, 950 miliar," jelas Jaro Ade.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan sejumlah dinamika yang dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Pusat mengenai Instruksi Presiden No.1 sampai No.9 Tahun 2025.
Baca juga: Dorong Konsumsi Pangan Lokal Bergizi, Pemkab Bogor Gelar Lomba Cipta Menu
"Inpres ini mengatur efesiensi belanja, infrastruktur, pertanian, dan pangan, optimalisasi peran penyuluh, integrasi data nasional, peningkatan pelayanan kesehatan, pengelolaan gabah dan beras, regulasi neraca, komoditas, pengentasan kemiskinan serta pembentukan koperasi desa dan kelurahan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Bogor-Jaro-Ade-menyampaikan-nota-keuangan-Rancangan-Perda-APBD-Perubahan-2025.jpg)