Kabupaten Bogor

Sambut Bulan Kemerdekaan, Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih

Selain pemasangan bendera, Rudy mengajak masyarakat menghias ruang kerja, tempat usaha, dan fasilitas publik dengan nuansa merah putih.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
HUT RI - Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalan rangka HUT ke-79 RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, pada 17 Agustus 2024. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Rudy Susmanto mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol.

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghidupkan kembali semangat kemerdekaan melalui pemasangan bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan," kata Rudy di Cibinong, Kamis (31/7/2025).

Selain pemasangan bendera, Rudy mengajak masyarakat menghias ruang kerja, tempat usaha, dan fasilitas publik dengan nuansa merah putih yang membangkitkan nasionalisme.

"Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan," ujarnya.

Baca juga: Kegiatan CFD Depok Ditiadakan saat Perayaan Perayaan HUT ke-80 RI

Dalam edaran tersebut, Bupati Bogor secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai tanggal 1 hingga 17 Agustus 2025.

"Instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung gerakan nasional untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan," papar Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga di rumah tangga untuk ikut serta mengobarkan semangat merah putih, sebagai simbol cinta tanah air. 

"Gerakan ini dilakukan dengan prinsip edukatif, yaitu mendorong masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, terutama bagi warga yang belum memiliki bendera," tutur Rudy.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Bogor 7,05 Persen, Masuk 10 Terendah Se-Jawa Barat

Bupati Bogor juga menginstruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

"Para Camat bersama perangkat desa, RW, dan RT diharapkan memantau serta mengedukasi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih, dengan pendekatan yang persuasif dan membangun," ucapnya.

Sementara itu, Perangkat Daerah, RSUD, dan BUMD diminta turut membagikan minimal 200 bendera Merah Putih berukuran 90 x 60 cm, serta memasang bendera pada seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional, sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.

Perangkat daerah seperti Disdagin, Dinkop UMKM, Disdik, Diskominfo, Disbudpar, Disnaker, dan Dinkes, juga dihimbau mengajak mitra binaannya seperti pelaku UMKM, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan fasilitas kesehatan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.

"Melalui gerakan ini, kami berharap tercipta suasana kemerdekaan yang meriah dan semarak di seluruh penjuru wilayah serta tumbuhnya kembali semangat persatuan, gotong royong, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia," tandas Rudy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved