Kriminalitas

Petaka Keponakan Bertabiat Buruk di Dusun Tempel Pasuruan, Pukul Mertua Hingga Bunuh Sang Bibi

Petaka Keponakan Bertabiat Buruk di Dusun Tempel Pasuruan, Pukul Mertua Hingga Bunuh Sang Bibi

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
KEPONAKAN BUNUH BIBI - MF (27) membunuh bibinya, Hj, Mirzah (63) di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati dan ingin menguasai harta benda yang digunakan membayar utang pinjol. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASURUAN - Keponakan durhaka. Itulah Muhammad Fawaid. Pria berusia 27 tahun itu membunuh bibinya, Hj Mirzah (63).

Petaka itu terjadi Dusun Tempel RT01/RW07, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Dengan penuh amarah, bapak dua anak tersebut menusuk perut bibinya yang tengah sendirian di rumahnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Kebon Kosong Tangsel Ditembak Polisi

Sang bibi yang berusaha melawan justru sang keponakan mengorok leher bibinya dengan pisau tersebu hingga akhirnya tersungkur bersimbah darah di gudang rumahnya.

Tak ada yang mendengar kegaduhan tersebut lantaran rumah sang bibi berada di pinggir Jalan Raya Tempel dan bersebelahan dengan mini market.

Usai membunuh pelaku pun kabur membawa mobil Honda CRV milik sang bibi.

Jenazah Hj. Mrzah ditemukan kakaknya pada Senin (14/7/2025) pukul 11.45 WIB.

Mirzah Pasuruan
JENAZAH DITEMUKAN DI GUDANG - Jenazah Hj, Mirzah (63) ditemuakn di gudang miliknya di Dusun Tempel RT01/RW07, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh. Sepandai-pandai pelaku menutupi perbuatan akhirnya ketahuan juga.

Pelaku akhirnya ditangkap Polres Pasuruan.

Berikut fakta yang terungkap sebelum pembunuhan terjadi

Pukul Mertua

Muhammad Fawaid tinggal kampung yang sama dengan bibinya di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku memang dikenal temperamen, sehingga emosinya bisa meledak-ledak.

Namun, hal itu tak membuatnya tak laku dipasaran cinta. Fawaid pun menikah dan dikarunia dua orang anak.

Baca juga: Pembunuhan Notaris asal Bogor yang Jasadnya Ditemukan di Bekasi Incar Mobil dan Harta Milik Korban

Sering waktu berjalan, Sarjana Stara Satu itu pun menganggur. Dia bekerja

Judi online pun menjadi kegemarannya untuk mendapatkan uang dengan cepat.

Lama tak kerja membuat mertuanya gerah. Fawaid pun dinasehati untuk segera mencari kerja.

Bukannya menuruti nasihat sang mertua, pelaku malah memukul orangtua dari istrinya.

Rencanakan Pembunuhan

Nasihat baik tak hanya disampaikan mertuanya, melainkan juga bibi pelaku, Hj Mirzah.

Sang bibi yang mengetahui keponakannya itu candu judi online dan mempunyai banyak utang, terus menasehatinya,

Sang bibi menasehati agar Fawaid mencari pekerjaan yang mapan untuk menafkahi anak dan istrinya.

Mirzah Pasuruan 2
PETUGAS EVAKUASI JENAZAH - Petugas mengevakuasi jenazah Hj. Mirzah(63) yang dibunuh keponakannya di Dusun Tempel RT01/RW07, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Namun, ucapan sang bibi membuat Fawaid sakit hati dan menaruh dendam.

"Korban pernah menasihati, koen iku wes S1 kok belum bekerja. Wes duwe anak bojo (Kamu itu sudah S1 dan punya anak istri, kok belum kerja). Kok malah judi online. Nah, dari permainan judol itu, dia sebenarnya punya banyak hutang," kata Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi.

Sebab itu, Fawaid merencanakan pembunuhan terhadap bibinya dua bulan yang lalu.

Pada dua pekan sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah bibinya. Namun, niat membunuh bibinya batal.

Baca juga: Kejanggalan CCTV Diplomat Muda Kemenlu, Dugaan Adanya Pembunuhan Semakin Kuat

Sebab, di rumah masih ada dua sepupunya yang tak lain anak bibinya. Seorang sudah kerja dan seorang lagi masih sekolah.

Niat membunuh akhirnya kesampaian saat anak korban sudah beraktivitas.

Drama Kebohongan Keponakan

Usai membunuh sang bibi, Fawaid membawa kabur mobil Honda CRV milik korban. 

Dengan membawa surat kendaraan, pelaku pun menjual mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saat berusaha menjual mobil korban kepada seseorang kenalannya melalui media sosial secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil.

Mirzah Pasuruan 4
WARGA PADATI LOKASI PEMBUNUHAN - Warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memadati lokasi pembunuhan Hj. Mirzah (63), Senin (14/7/2025).

Hingga akhirnya transaksi tersebut batal, karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S 

Mungkin karena frustasi karena kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut.

Tersangka menelantarkan mobil tersebut dengan membiarkan terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan

Lalu, pulang dengan menggunakan taksi online.

Saat itu warga Dusun Tempel heboh. Namun, Fawaid pura-pura tak tahu tentang kematian bibinya.

Bahkan, tersangka sempat mendatangi lokasi kejadian saat polisi melakukan olah TKP. 

Baca juga: Buron Sebulan, 5 Pelaku Pembunuhan WNA di Babakan Madang Bogor Ditangkap di Bali, NTT dan Sumatera

Polisi saat itu menganggap Fawaid sebagai saksi biasa, karena berstatus sebagai keponakan korban. 

Tersangka juga sempat menjalani sesi tanya jawab penggalian keterangan singkat oleh anggota kepolisian di lokasi.

"Jadi pada saat itu, tersangka ini mendapat informasi ikut pada saat ada proses olah TKP, dan dia hadir dan memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin wajar, tapi itu menurut kami berbeda," ujar Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko di ruang konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025). 

Keterangan Janggal dan Tulisan Tangan

Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan, terbongkarnya drama Fawaid, karena pelaku memberikan keterangan yang janggal.

Dia menuduh bahwa pelaku pembunuhan bibinya adalah pria yang kerap nongkrong di depan mini market.

Baca juga: Fakta Ungkap Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Notaris Bogor Syarifah Alatas yang Ditemukan Tewas

Bahkan mengakui mempunyai fotonya. Namun, Fawaid justru memberikan foto-foto dan video yang berbeda.

Fawaid kembali memberikan keterangan yang janggal. Dia memberikan foto mobil dengan nopol H yang merupakan mobil pelaku.

Kemudian Fawaid mengaitkan dengan pesan dalam kertas di samping jenazah bibinya.

Keterangan yang janggal itu membuat polisi melakukan test tulisan tangan. Kemudian tulisan tangan Fawaid dicocokan dengan tulisan tangan di kertas tersebut.

Hasilnya ternyata cocok.

"Wasiat itu cuma pesan-pesan untuk mengaburkan kejadian sesungguhnya. Nah saya uji dia dengan saya suruh menulis di kertas. Dia malah menulis dengan dijelek-jelekkan," tutur AKP Fauzi. 

Mirzah 5
UNGKAP PEMBUNUHAN - Konferensi pers kasus keponakan bunuh bibi dengan tersangka M Fawaid (27), di Gedung Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025). Disebutkan, tersangka sempat berusaha mengaburkan barang bukti agar tidak terungkap jati dirinya sebagai tersangka.

Dipanggil Terus Ditangkap

AKP Fauzi pun mengungkap proses penangkapan Fawaid  pada pukul Senin (14/7/2025) pukul 19.00 WIB.

Saat itu Fawaid mendatangi tempat kejadian perkara atau rumah korban.

Kemudian AKP Fauzi cukup melambaikan tangan dan berjalan ke arah Fawaid. Dengan mudahnya fawaid pun ditangkap.

"Saat penangkapan, dia cuma saya panggil aja (penangkapan), dia lho sempat datang ke rumah duka. Ya saya panggil," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka M Fawaid bakal dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved