Pendidikan

Jangan Lupa! Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Mulai 14 Juli 2025 Masuk Pukul 06.30 WIB

Sementara kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru tahun ini bakal dimulai pada Senin (14/7/2025) pekan depan.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
JAM MASUK SEKOLAH -- Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan jam masuk sekolah di tahun ajaran baru 2025/2026 mulai pukul 06.30 WIB. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan jam masuk sekolah di tahun ajaran baru 2025/2026 mulai pukul 06.30 WIB.

Sementara kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru tahun ini bakal dimulai pada Senin (14/7/2025) pekan depan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK terkait Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.

“Mulai tahun pelajaran baru 2025–2026, Pak Gubernur sudah mengirim ke bupati, wali kota. Kami juga sudah menyampaikan ke sekolah SD, SMP, SMA,” kata Purwanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang pendidikan di Jawa Barat. 

Baca juga: Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Diatur Ulang, Masuk Mulai Jam 6.30 WIB, Berikut Rinciannya

Surat Edaran (SE) Gubernur, berisi pengaturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang di Jawa Barat dengan nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat itu, dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Salah satu poin utama dalam edaran ini, mengatur ulang penetapan waktu belajar dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang.

Durasi pembelajaran juga disesuaikan dengan jenjang dan usia peserta didik.

Penerapan kebijakan jam belajar efektif dan waktu mulai pembelajaran sebagaimana diatur dalam edaran ini, juga tetap memberikan ruang fleksibilitas. 

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Cibinong Bogor Melonjak

Sekolah dapat menyesuaikan, termasuk memilih sistem lima hari sekolah atau waktu mulai belajar yang lebih awal, dengan persetujuan pejabat yang berwenang.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginginkan ada sistem baru dalam dunia pendidikan. Dedi berencana memberlakukan jadwal belajar dari Senin hingga Jumat.

"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi.

"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tambahnya.

Kebijakan SE tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada pagi hari, serta mendukung pembentukan generasi berkarakter Panca Waluya.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Pedagang Perlengkapan Sekolah di Pasar Jatinegara Jaktim Diserbu Warga

Berikut rincian pengaturan waktu belajar efektif berdasarkan surat edaran tersebut:

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved