Depok Hari Ini

Didemo, Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok Akui Kantongi IMB dan 60 Persen Persetujuan Warga

Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok Akui Kantongi IMB dan 60 Persen Persetujuan Warga. Gereja itu Ada di Wilayah Kelurahan Kalibaru, Cilodong.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
PENOLAKAN GEREJA - Ketua Marturia Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan mengklaim mengantongi IMB pembangunan gereja di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

“Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05, RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami,” tulis warga pada salah satu spanduk.

“Karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan kami,” sambungnya.

Ketua LPM Kelurahan Kali Baru, Rudi Ardiansah menjelaskan, penolakan pembangunan gereja tersebut karena tidak ada sosialisasi ke warga.

“Yang kedua kita sebagai pemangku jabatan lingkungan di bawah juga tidak pernah diajak untuk mediasi juga,” kata Rudi di lokasi.

Rudi menilai, pihak GBKP Runggun Studio Alam mengajukan perizinan pembangunan tanpa persetujuan warga sekitar. 

“Secara tidak langsung sekarang perizinan mereka sudah keluar, tanpa adanya persetujuan dari warga masyarakat juga,” ungkapnya. 

“Dimana warga masyarakat masih menolak pendirian gereja tersebut,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved