Pendidikan

Dedi Mulyadi Hapus Pemberian PR bagi Siswa di Seluruh Satuan Pendidikan di Wilayah Jawa Barat

Jawa Barat dinilai menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi menghapus pemberian PR sebagai bagian dari kebijakan pendidikan formal.

Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
PROGRAM PENDIDIKAN JABAR - Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (13/3/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan program pendidikan yang menciptakan angkatan kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia industri. (Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM — Setelah membuat kebijakan jam malam dan masuk sekolah lebih pagi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan di dunia pendidikan dengan menghapus pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di seluruh satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang diterbitkan hari ini, Rabu (4/6/2025) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Jawa Barat dinilai menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi menghapus pemberian PR sebagai bagian dari kebijakan pendidikan formal.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat dan manusiawi.

Baca juga: Patroli Jam Malam Pelajar, Satpol PP Kota Depok Imbau Anak yang Berkeliaran Pulang ke Rumah

Dilansir dari Kompas.com, dalam surat edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mewujudkan generasi Pancawaluya—yakni generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer —dengan memperhatikan kesehatan fisik, mental, dan tumbuh kembang peserta didik secara holistik.

PR diganti dengan pengembangan minat dan bakat Surat edaran tersebut secara tegas meminta agar seluruh proses pembelajaran, termasuk pemberian tugas, dioptimalkan selama jam efektif di sekolah.

Dengan kata lain, guru diminta tidak lagi membebani siswa dengan tugas-tugas tambahan di rumah.

Sebagai gantinya, waktu setelah sekolah dianjurkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang mendorong keterlibatan sosial, kreativitas, dan pengembangan karakter siswa.

Baca juga: Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Diatur Ulang, Masuk Mulai Jam 6.30 WIB, Berikut Rinciannya

Kegiatan tersebut mencakup membantu orangtua di rumah, mengikuti kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga, literasi, hingga kewirausahaan.

"Kami ingin anak-anak punya waktu untuk berkembang secara utuh, tidak hanya secara akademik, tapi juga secara emosional, sosial, dan spiritual," ujar Dedi Mulyadi.

Peran kepala sekolah diperkuat Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh warga sekolah dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Mereka juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan ini kepada instansi pembina di wilayah masing-masing.

"Kami ingin sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan bermakna, bukan sekadar tempat menumpuk tugas. Pekerjaan rumah bukan lagi keharusan karena kami ingin anak-anak Jawa Barat memiliki keseimbangan antara belajar, bermain, dan membantu lingkungan sosialnya," ujar Dedi Mulyadi.

 

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved