Kabupaten Bogor
Terbukti Cemari Lingkungan dengan Limbah B3 di Gunung Putri Bogor, 2 Perusahaan Disegel
Terbukti Cemari Lingkungan dengan Limbah B3 di Gunung Putri Bogor, 2 Perusahaan Disegel
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
Tim DLH Kabupaten Bogor juga menindaklanjuti aduan terkait pengelolaan limbah di Rumah Potong Hewan milik PT Karya Pangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu sub daerah aliran Sungai Cileungsi, Kecamatan Citeureup.
"Di sini dtemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, dan dilakukan pemasangan garis PPLH di lokasi," bebernya.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Minta Pelaku Pencemaran Lingkungan Sungai Cikaniki Ditindak Tegas
Untuk memastikan tingkat pencemaran, pengambilan sampel IPAL di area sekitar perusahaan juga dilakukan oleh tim Syslab.
"Jika hasil laboratorium menunjukkan pelanggaran baku mutu, sanksi administratif, paksaan pemerintah, serta denda akan diberikan. Perusahaan juga wajib melakukan perbaikan pengelolaan limbah dan sistem IPAL," tambah Lenggana.
Dia berharap kegiatan ini memberikan efek jera bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citeureup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari.
"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama," tandasnya.
| Inovasi Putra Jonggol BOBIBOS Diusulkan Jadi BBM untuk Kendaraan Operasional Pemkab Bogor |
|
|---|
| Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bogor Siapkan Alokasi Dana Desa 2026 |
|
|---|
| Baru Diluncurkan di Jonggol, Beben Suhendar Dorong Pemkab Bogor Gunakan BBM BOBIBOS |
|
|---|
| Gerakan Hijaukan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Targetkan Satu Kecamatan Satu Hutan Kota |
|
|---|
| Antisipasi Bencana Saat Cuaca Ekstrim, Pemkab Bogor Kerahkan 3.000 Personel Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Segel-2-Perusahaan.jpg)