Kriminalitas
Pria di Bekasi Lapor Polisi Tiga Ruko Miliknya Ditempati Ormas, Petinggi Ormas Langsung Diciduk
Para petinggi ormas itu diringkus karena secara ilegal menguasai tiga ruko milik warga, tanpa izin dan tanpa dasar hukum.
Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI TIMUR - Tiga unit ruko di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduduki sekelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) tanpa izin.
Bahkan pemilik ruko, Honoratus S. Huar Noning alias Ius (43) mengatakan ormas tersebut menjadikan ruko miliknya itu sebagai markas.
Sebelum kejadian, peristiwa itu bermula ketika Ius membeli tiga ruko tersebut dari seorang pria bernama Ridwan pada September 2024.
"Setelah jual beli, saya telah mendapatkan tiga dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang menegaskan bahwa tiga ruko itu milik saya," kata Ius, Rabu (21/5/2025).
Ius menjelaskan ruko tersebut sudah dikuasai Ormas sebelum dibeli olehnya.
Baca juga: Marak Kasus Premanisme Dilakukan Oknum Ormas, 8 Ormas di Depok Tandatangani MOU Jaga Kondusifitas
Dirinya juga sempat lebih dari satu kali melakukan pertemuan dengan pihak ormas untuk meminta mengosongkan ruko tersebut.
"Komunikasi pertama saya dengan ketua RT setempat melakukan pertemuan dengan ormas dan bermaksud menginformasikan bahwa saya merupakan pemilik dari ruko itu," jelasnya.
Ius menuturkan pertemuan kedua dilakukan pada Januari 2025.
Saat itu, Ius menunjukan dokumen resmi kepemilikan kepada kelompok ormas tersebut.
"Tapi waktu pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa ormas tidak akan mengosongkan dari penguasaan secara sepihak Ruko Blok C nomor 18 tersebut," tuturnya.
Baca juga: Pedagang di GDC Depok Ngaku Dipalak Oknum Ormas Rp300 Ribu Per Bulan untuk Uang Keamanan
Ius menyampaikan dirinya juga kembali mengirimkan somasi kepada kelompok ormas tersebut untuk segera mengosongkan ruko pada Rabu (5/2/2025) sore.
Namun usai mengirimkan somasi, diduga diperkirakan puluhan anggota ormas tersebut justru mendatangi kantor milik Ius yang berada tidak jauh dari ruko yang ditempati Ormas.
"Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya," ucapnya.
Guna menghindari terjadinya pengerusakan, Ius menegaskan kembali berkomunikasi dengan kelompok ormas tersebut.
| Marak Kasus Premanisme Dilakukan Oknum Ormas, 8 Ormas di Depok Tandatangani MOU Jaga Kondusifitas |
|
|---|
| Pedagang di GDC Depok Ngaku Dipalak Oknum Ormas Rp300 Ribu Per Bulan untuk Uang Keamanan |
|
|---|
| Terjunkan 50 Personel Tim Gabungan, Markas Ormas di GDC Cilodong Depok Dibongkar |
|
|---|
| Bekas Markas Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramatjati Bakal Dijadikan Taman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-dua-petinggi-salah-satu-organisasi-masyarakat-ormas-di-Kota-Bekasi.jpg)