Rabu, 22 April 2026

Kriminalitas

Pria di Bekasi Lapor Polisi Tiga Ruko Miliknya Ditempati Ormas, Petinggi Ormas Langsung Diciduk

Para petinggi ormas itu diringkus karena secara ilegal menguasai tiga ruko milik warga, tanpa izin dan tanpa dasar hukum. 

Editor: murtopo
Polres Metro Bekasi Kota
PETINGGI ORMAS DI BEKASI DICIDUK -- Polisi menangkap dua petinggi salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi karena menguasai tiga ruko milik seorang warga tanpa izin di Bekasi Timur.(Polres Metro Bekasi Kota) 

Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI TIMUR - Tiga unit ruko di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduduki sekelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) tanpa izin.

Bahkan pemilik ruko, Honoratus S. Huar Noning alias Ius (43) mengatakan ormas tersebut menjadikan ruko miliknya itu sebagai markas.

Sebelum kejadian, peristiwa itu bermula ketika Ius membeli tiga ruko tersebut dari seorang pria bernama Ridwan pada September 2024.

"Setelah jual beli, saya telah mendapatkan tiga dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang menegaskan bahwa tiga ruko itu milik saya," kata Ius, Rabu (21/5/2025). 

Ius menjelaskan ruko tersebut sudah dikuasai Ormas sebelum dibeli olehnya. 

Baca juga: Marak Kasus Premanisme Dilakukan Oknum Ormas, 8 Ormas di Depok Tandatangani MOU Jaga Kondusifitas

Dirinya juga sempat lebih dari satu kali melakukan pertemuan dengan pihak ormas untuk meminta mengosongkan ruko tersebut. 

"Komunikasi pertama saya dengan ketua RT setempat melakukan pertemuan dengan ormas dan bermaksud menginformasikan bahwa saya merupakan pemilik dari ruko itu," jelasnya. 

Ius menuturkan pertemuan kedua dilakukan pada Januari 2025. 

Saat itu, Ius menunjukan dokumen resmi kepemilikan kepada kelompok ormas tersebut. 

"Tapi waktu pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa ormas tidak akan mengosongkan dari penguasaan secara sepihak Ruko Blok C nomor 18 tersebut," tuturnya. 

Baca juga: Pedagang di GDC Depok Ngaku Dipalak Oknum Ormas Rp300 Ribu Per Bulan untuk Uang Keamanan

Ius menyampaikan dirinya juga kembali mengirimkan somasi kepada kelompok ormas tersebut untuk segera mengosongkan ruko pada Rabu (5/2/2025) sore. 

Namun usai mengirimkan somasi, diduga diperkirakan puluhan anggota ormas tersebut justru mendatangi kantor milik Ius yang berada tidak jauh dari ruko yang ditempati Ormas. 

"Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya," ucapnya. 

Guna menghindari terjadinya pengerusakan, Ius menegaskan kembali berkomunikasi dengan kelompok ormas tersebut. 

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved