Minggu, 7 Juni 2026

Kriminalitas

FBR Kasih Bantuan Hukum Anggota yang Diduga Terlibat Premanisme

Ketua Umum FBR Lutfi Hakim membenarkan bahwa sejumlah anggotanya diringkus Polis lantaran diduga melakukan tindak premanisme.

Tayang:
Editor: murtopo
DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
OKNUM ORMAS PALAK PEDAGANG -- Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan ormas yang melakukan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). (DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Forum Betawi Rempug (FBR) akan memberikan pendampingan hukum untuk sejumlah anggotanya yang diringkus Polisi lantaran diduga melakukan tindakan premanisme.

Ketua Umum FBR Lutfi Hakim membenarkan bahwa sejumlah anggotanya diringkus Polis lantaran diduga melakukan tindak premanisme di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Menurutnya saat ini sudah ada tujuh anggota yang ditangkap aparat penegak hukum.

"Selama operasi Berantas Jaya, di Puri Indah 3 sama Bojongsari 4, semuanya tujuh orang (ditangkap)," ucap Lutfi seperti dimuat Tribunnews.com Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Diduga Palak Pedagang, Pimpinan Ormas di Bojongsari Diciduk Polisi

Dia menyatakan ada mekanisme internal terkait anggota yang melanggar aturan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dicabut sementara hingga pemberhentian.

"Jelas punya (mekanisme) seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian," urainya.

Pimpinan ormas yang didirikan pada 29 Juni 2001 ini menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.

Penangkapan anggota FBR juga dijadikan momentum bercermin agar bisa menata diri menjadi lebih baik.

Baca juga: Oknum Ormas di Bojongsari Kerap Peras Pedagang Asongan, Pekerja Bangunan dan Toko-toko

Pihak FBR juga menjamin akan memberikan bantuan hukum untuk para anggota yang diringkus Polisi.

"Sebagai anggota, mereka punya hak untuk mendapatkan pembelaan hukum, bukan untuk membenarkan tindakan mereka, tapi setidaknya kami bisa memberikan hak-hak mereka selaku yang diduga melakukan tindakan melawan hukum," tambahnya.

Sebagai ormas yang sah, FBR meminta masyarakat agar mengontrol perilaku anggotanya agar bisa segera diberikan sanksi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved