Senin, 8 Juni 2026

Kriminalitas Depok

Oknum Ormas di Bojongsari Kerap Peras Pedagang Asongan, Pekerja Bangunan dan Toko-toko

Ketua hingga anak buahnya itu diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sejak 2021 silam.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
OKNUM ORMAS PALAK PEDAGANG -- Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan ormas yang melakukan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). (DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari bersama anak buahnya.

Mereka yang ditangkap diduga melakukan pemerasan tersebut berjumlah empat orang, yakni ketua berinisial M, Sekretaris Jenderal berinisial AK alias W, dan dua anggota ormas berinisial RS dan NN.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menuturkan, penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

Ketua hingga anak buahnya itu diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sejak 2021 silam.

"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan para pelaku," kata Abdul, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Diduga Palak Pedagang, Pimpinan Ormas di Bojongsari Diciduk Polisi

"Mereka melakukan aksinya sudah sejak sekitar tahun 2021. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini," sambungnya. 

Kasus ini terungkap berawal saat seorang pedagang bakso yang baru membuka usaha di lokasi tersebut mengaku dipaksa membayar uang sebesar Rp1 juta oleh para pelaku.

Tak hanya pemaksaan, ancaman dan kekerasan fisik pun diterima pedagang bakso, termasuk tindakan mencekik serta menutup rolling door toko.

"Berawal pada saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi oleh para terlapor yang meminta uang jatah ormas wilayah FBR Bojongsari," kata Abdul Rahim.

Baca juga: Petugas Gabungan Copot Bendera Ormas di Wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat

"Kemudian para terlapor mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000," lanjut dia.

Selanjutnya, para pelaku meminta uang kepada korban setiap bulannya dengan alasan sebagai "uang keamanan".

Karena lagi-lagi takut, korban kembali menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1 juta.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.

"Pada Jumat, 16 Mei 2025, petugas berhasil menangkap para pelaku di wilayah Bojongsari, Depok," tutur Abdul Rahim.

Baca juga: Posko Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramatjati Dibongkar Usai Viral Aksi Pengancaman Pensiunan Polri

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved