Sabtu, 11 April 2026

Kriminalitas Depok

Diduga Palak Pedagang, Pimpinan Ormas di Bojongsari Diciduk Polisi

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku memalak korban dengan meminta uang ke toko dan tempat usaha di wilayah Bojongsari Baru sejak 2021 hingga 2025.

Editor: murtopo
DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
OKNUM ORMAS PALAK PEDAGANG -- Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan ormas yang melakukan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). (DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua ormas cabang Bojongsari beserta sekretaris jenderal  dan dua anggotanya diamanan polisi dari Polda Metro jaya lantaran diduga melakukan aksi pemerasan.

Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M selaku ketua ormas cabang Bojongsari, kemudian AK alias W sekretaris jenderal serta dua anggota ormas NN dan RS.

Para anggota ormas tersebut ditangkap atas dugaan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (16/5/2025).

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku memalak korban dengan meminta uang ke toko dan tempat usaha di wilayah Bojongsari Baru sejak 2021 hingga 2025.

Kini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Petugas Gabungan Copot Bendera Ormas di Wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025), Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi sejumlah barang bukti berupa tiga kuitansi pemberian uang dari korban, dua bundel kuitansi dari tangan M, dua stempel ormas, lima unit ponsel milik para pelaku, serta satu bundel catatan dan proposal milik ormas tersebut.

Sementara polisi masih memburu anggota ormas yang melarikan diri. “Anggota ormas berinisial IM alias P berstatus DPO,” kata Abdul.

Baca juga: TNI, Satpol PP Hingga Polisi Menteng Jakpus Copot Bendera Ormas Grib Jaya Hingga Pemuda Pancasila

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pemerasan bermula ketika korban baru membuka warung usaha bakso di wilayah Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. 
Tempat tersebut didatangi para pelaku yang meminta "jatah ormas".

Awalnya korban menolak, tetapi salah satu pelaku justru mencekik korban dan menurunkan rolling door warung tersebut secara paksa.

Baca juga: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas yang Kerap Lakukan Pungli di Jalan

“Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000,” ungkap Abdul.

Kendati demikian, aksi pemerasan tidak berhenti sampai situ saja.

Para pelaku justru meminta korban membayar uang keamanan setiap bulannya.

“Karena takut, korban menyerahkan yang secara bertahap hingga total sekitar Rp 1 juta,” ujar Abdul.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved