Depok Hari Ini
Datang ke Kampung Baru Harjamukti Depok, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diteriaki “Presiden 2029”
Kedatangan Kang Dedi, bertujuan untuk menindaklanjuti pendataan warga yang mendiami wilayah tersebut.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengunjungi warga di lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (8/5/2025).
Kedatangan Kang Dedi, sapaannya itu, disambut meriah oleh warga sekitar hingga mengerumuninya.
Bahkan, saat Kang Dedi mendengarkan curhatan warga, beberapa orang meneriaki “Presiden 1 2029” atau “RI 1”.
Kedatangan ‘Bapak Aing’ itu juga menjadi rebutan warga untuk ber-swafoto, terutama kaum ibu-ibu.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Hanya Jadi Penengah di Kasus 299 Jiwa Tempati Lahan di Kampung Baru Depok
Kedatangan Kang Dedi, bertujuan untuk menindaklanjuti pendataan warga yang mendiami wilayah tersebut.
Pasalnya, terdapat ratusan warga di Kampung Baru yang tidak memiliki KTP sesuai domisili dan menempati lahan secara ilegal.
Nantinya, Kang Dedi akan bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) dan PT PP Property selaku pemilik lahan.
Surat tersebut untuk memohon kejelasan tindakan yang akan dilakukan pemilik lahan, apakah akan memberikan kepada warga atau tetap dikuasai.
Baca juga: Tak Pakai Helm, Ngerinya Pelajar Depok Kendari Motor ke Sekolah Meski sudah Dilarang Dedi Mulyadi
“Saya tidak bisa memutuskan itu kan kewenangannya bukan di Gubernur, kan kewenangannya di pemilik lahan,” ungkapnya.
“Pemilik lahannya kan tiga, Pemkot, Setneg, dengan PP,” sambungnya.
Dalam persoalan ini, Gubernur Jabar hanya berperan sebagai penengah agar semuanya ada solusi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menjelaskan, total penduduk yang mendiami tanah milik Mensesneg dan Pemkot Depok berjumlah 91 kepala keluarga.
Baca juga: Banyak Pelajar di Depok Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Masih Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
“Pendataan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Depok beserta jajaran itu dilakukan di lahan Setneg dan di lahan Pemerintah kota Depok,” kata Chandra.
“Di mana dari pendataan tersebut terdapat 91 kepala keluarga dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal di sana,” sambungnya.
| Gubernur Dedi Mulyadi Hanya Jadi Penengah di Kasus 299 Jiwa Tempati Lahan di Kampung Baru Depok |
|
|---|
| Tanggapi Usulan Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Penerima Bansos, MUI Kota Bekasi: Haram |
|
|---|
| Emak-emak di Depok Dukung Program Dedi Mulyadi Pelajar Dilarang Pakai Sepeda Motor ke Sekolah |
|
|---|
| Pelajar SMA Depok Menentang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Bawa Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-mengunjungi-Kampung-Baru-Kelurahan-Harjamukti.jpg)