Senin, 11 Mei 2026

Berita Jawa Barat

Tanggapi Usulan Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Penerima Bansos, MUI Kota Bekasi: Haram

Tanggapi Usulan Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Penerima Bansos, MUI Kota Bekasi Sebut Vasektomi Haram

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
VASEKTOMI HARAM - Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj mengatakan, tindakan vasektomi justru terkategori haram hukumnya bagi yang melakukan. Hal itu disampaikannya menanggapi usulkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Usulan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar laki-laki penerima bansos melakukan vasektomi mendapatkan kritikan dari MUI Kota Bekasi.

Perlu diketahui bahwa Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memutus saluran sperma (vas deferens) sehingga sperma tidak dapat bergabung dengan air mani saat ejakulasi, sehingga mencegah terjadinya pembuahan. 

Baca juga: MUI Karawang Tegaskan Vasektomi Haram, Imbau Warga Tidak Jual Keyakinan Hanya demi Bansos

Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj mengatakan, tindakan vasektomi justru terkategori haram hukumnya bagi yang melakukan.

"Itu sudah dibahas dalam kompilasi hukum Islam, dalam fiqih bahwa itu tidak boleh, Kalau membatasi, mengatur, boleh, karena vasektomi dalam dalil hukum Islam adalah haram," kata Syaifuddin, Rabu (7/5/2025).

Syaifuddin menjelaskan jika diklasifikasikan, proses vasektomi berpotensi membuat seseorang tidak dapat memiliki keturunan.

Baca juga: Punya Program Sendiri, Bupati Karawang Tidak Ikuti Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

Sehingga wacana itu justru dinilainya serupa dengan membatasi hak asasi manusia (HAM).

"Tapi kalau memotong habis itu sama dengan melanggar hak asasi manusia," jelasnya.

Syaifuddin menuturkan di tingkat pusat jajarannya pun menurutnya sudah menegaskan tidak mendukung wacana vasektomi sebagai syarat untuk penerima bansos.

"Untuk MUI di Jawa Barat saya belum tahu, kalau di pusat kan sudah menyatakan tidak mendukung," tuturnya.

Baca juga: Banyak Pelajar di Depok Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Masih Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Berdasarkan hal itu, Syaifuddin menyampaikan Dedi Mulyadi perlu selanjutnya untuk terlebih dahulu mengkaji lebih dalam mengenai wacana tersebut.

Sebab masih banyak cara lain sebagai syarat membagikan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kok ujung-ujungnya sekarang dikaitkan dengan bantuan sosial, berarti nanti kalau dikaitkan begitu nggak ada bantuan dong, sementara dia berhak," paparnya. (m37)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved