Kriminalitas

Pembunuh Driver Ojol di Leuwiliang Bogor Ditangkap, Ternyata Penumpangnya Sendiri

Di tengah perjalanan, pelaku mulai mengatur rencana jahatnya untuk menguasai sepeda motor milik korban.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
PEMBUNUH DRIVER OJOL DITANGKAP -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil menangkap terduga pembunuh seorang driver ojek online (ojol) di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (5/5/2025). 

"Motor korban kita dapatkan dari kontrakan pelaku penadah," imbuhnya.

Baca juga: Pelaku Begal Polisi di Jalan Kalimalang Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Bekasi

Selain satu unit sepeda motor, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini antara lain STNK asli, helm hitam Honda, jaket Ojol Grab, celana jeans, sandal gunung, dan sarung pisau. 

Sementara senjata tajam masih dalam pencarian.

"Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 365 ayat (3), atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," tandas Rizka.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved