Senin, 8 Juni 2026

Kabar Artis

Kasus Rokok Elektrik Mengandung Obat Keras, Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka

Penangkapan terhadap Ijonk telah dilakukan pada Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 WIB di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
JADI TERSANGKA -- Artis Jonathan Frizzy hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/3/2022). Artis Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Artis Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Penangkapan terhadap Ijonk telah dilakukan pada Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 WIB di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Ade Ary belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Sebut Artis JF Diperiksa soal Vape Mengandung Obat Keras, Statusnya Masih Saksi

Ia menyebut, Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan menggelar ekspose kasus itu pada hari ini.

Sebelumnya, pada Selasa (29/4/2025), Ade Ary menyampaikan artis berinisial JF yang diperiksa dalam kasus rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

Meski begitu, saat itu statusnya masih sebagai saksi.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

"Statusnya masih saksi dan telah diperiksa satu kali," kata Ronald kala itu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Selama Februari–April, 2.038 Tersangka Ditangkap

Namun, dalam pemeriksaan kedua, Jonathan Frizzy berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Sementara itu paman Ijonk, Benny Simanjuntak tak mau menanggapi perihal keponakannya yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras.

"Saya gak mau komentar," kata Benny Simanjuntak ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin sore.

Benny akan memberikan jawaban setelah dirinya bertemu penyidik, sekaligus mengurusi masalah Ijonk.

Baca juga: Mantan Artis Ditangkap Saat Belanja Pakai Uang Palsu di Lippo Mall Kemang

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved