Kriminalitas

Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Selama Februari–April, 2.038 Tersangka Ditangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menuturkan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.038 tersangka diamankan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkotika selama periode Februari hingga April 2025. (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkotika selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menuturkan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.038 tersangka diamankan. 

"Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Selama tiga bulan terakhir, petugas juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 315,7 kilogram.

Baca juga: Seorang Pengacara Kecelakaan di Senen, Langsung Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi dan Narkoba

Rinciannya, ganja sebanyak 211,39 kg, 25,98 kg sabu, 24.879 butir ekstasi atau setara 12,44 kg, dan 8,62 kg tembakau sintetis.

Kemudian ada obat berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Benzodiazepine, Yarindo, DMP 103.377 butir atau setara 51,68 kg, liquid narkotika/THC sebanyak 1.892 mililiter atau setara 1,8 kg.

"Ketamin bubuk atau prekursor ekstasi) 2,84 kg, serbuk bibit sinte MDMB-4en-PINACA 957,76 gram, dan kokain: 3,96 gram," katanya.

David menuturkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi terukur dan kerja sama lintas instansi.

Baca juga: Bubarkan Aksi Tawuran, Polisi Tangkap Kakak-beradik di Sukmajaya Depok Diduga Pengedar Narkoba

"Atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut di atas maka Polda Metro Jaya telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba dan bila diasumsikan dalam nominal maka Polda Metro Jaya telah menyita Rp48 miliar," ucap dia.

Pemusnahan barang bukti narkotika pun dilakukan dengan menggunakan alat Insenerator yang bersuhu sangat tinggi.

Hal ini juga berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri.

Total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, ganja 172.991 gram, sabu 12.726 gram hingga ekstasi 23.025 butir.

Baca juga: Hadiri Pemusnahan Tembakau Sintetis 1 Ton, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Perangi Narkoba

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri dalam hal penanganan barang bukti narkoba," tutur dia.

"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved