Wisata Bogor
Viral Tiket Mahal Masuk Wisata Gunung Bunder, Jaro Ade Minta Tidak Bebani Wisatawan
Hal itu diungkapkan Jaro Ade saat menghadiri musyawarah terkait pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari di Kantor Kecamatan Pamijahan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PAMIJAHAN – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, meminta berpesan seluruh pihak menjaga iklim wisata yang sehat di Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Jaro Ade saat menghadiri musyawarah terkait pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari di Kantor Kecamatan Pamijahan, pada Rabu (30/4/2025).
“Wisata harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat. Karena itu, mari kita jaga situasi kondusif agar wisatawan nyaman berwisata,” kata Jaro Ade.
Terkait dengan polemik gerbang tiket masuk kawasan wisata yang viral beberapa waktu lalu, Jaro Ade menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Baca juga: Sidak Parkir Liar Stadion Pakansari, Polsek Cibinong Minta Tukang Parkir Tidak Patok Tarif Mahal
"Soal tiket, itu kewenangan TNGHS. Tetapi kita berharap tidak membebani wisatawan," paparnya.
Wakil Bupati Bogor juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan kawasan wisata.
“Lahan yang hijau jangan sampai dirusak. Kita diberikan potensi alam yang indah, maka wajib kita rawat bersama,” tegasnya.
Jaro Ade juga menyampaikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur, terutama jalan-jalan yang mengalami kerusakan serta kurangnya penerangan.
Ia menginstruksikan Camat Pamijahan agar segera mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan seperti jalan dari Gunung Sari menuju Gunung Bunder yang rusak parah.
“Kami akan tinjau langsung dan tindak lanjuti melalui laporan kepada Bupati, agar masuk dalam perencanaan Musrenbang 2026. Jika memungkinkan, bisa kita realisasikan lebih cepat melalui Dinas PUPR,” ujar Jaro Ade.
Baca juga: Viral Sopir Angkot di Cikarang Patok Tarif Mahal Rp 25 Ribu, Ini Tarif Resminya Sesuai SK Bupati
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap pelaku UMKM lokal yang menjadi salah satu komitmen utama Pemkab Bogor.
"Saya meminta Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) terkait dapat mengintegrasikan pembinaan UMKM sesuai dengan potensi masing-masing wilayah," tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan yang dikelola di wilayah Kabupaten Bogor seluas sekitar 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa.
Ia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dengan Pemkab Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.