Berita Bekasi

Viral Sopir Angkot di Cikarang Patok Tarif Mahal Rp 25 Ribu, Ini Tarif Resminya Sesuai SK Bupati

Dalam video tesebut tampak sejumlah penumpang protes dan mengeluh karena dikenakan ongkos Rp 25 ribu per orang.

Editor: murtopo
istimewa
Tangkapan layar video seorang oknum sopir angkot K-17 Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi diduga patok tarif mahal ke penumpang viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI --- Viral di media sosial video seorang oknum sopir angkot K-17 Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi diduga mematok tarif mahal kepada para penumpangnya.

Video tersebut viral dibagikan akun TikTok @Atikah094 dan dibagikan ulang akun Instagram @memomedsos, Senin (29/7/2024).

Dalam video tesebut tampak sejumlah penumpang protes dan mengeluh karena dikenakan ongkos Rp 25 ribu per orang. 

Menanggapi video viral penumpang angkot yang dikenakan tarif tak wajar, Dinas Perhubungan bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat, di Kantor Dishub, Jalan Industri Cikarang Utara, pada Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Sopir Angkot Ugal-ugalan di Jalan Juanda Bogor Tengah, Langsung Diciduk Polresta Bogor Kota

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam mengatakan, dari hasil rapat tersebut disepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Reza saat dikonfirmasi pada Rabu (31/7/2024).

Reza mengatakan, pada rapat tersebut juga disampaikan bahwa tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp. 20.000,- per penumpang.

Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.

Baca juga: VIDEO : Ibu Hamil Diturunkan Paksa Oleh Sopir Angkot Karena Demo

"Tarifnya harusnya Rp 20.000 bukan Rp 25.000 yang diminta sopir pada video viral tersebut," jelasnya.

Selain itu, lanjut Reza, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah.

"Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi mengatakan, selama ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah membuat surat edaran dan menghimbau kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

Baca juga: Kisah Solidaritas Sopir Angkot, Buru Maling Mobil Rekan Mereka yang Dicuri Hingga Pelaku Tertangkap

"Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," ujarnya.

Karena itu, Irsanadi mengatakan, kesepakatan hasil rapat yang akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi terbaik, agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan.

"Ya, kita akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini," pungkasnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved