Berita Viral
Viral di Media Sosial Pungli Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor, Minta Uang Jasa Rp 850.000
Terdengar suara wanita yang mempertanyakan tarif Rp 850.000 yang diminta oleh pria itu atas jasanya menunjukkan arah melalui jalur alternatif.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Viral di media sosial tayangan video yang memperlihatkan aksi pungli oleh joki yang dilakukan ke rombongan wisatawan di jalur alternatif menuju kawasan wisata Puncak Bogor.
Dalam video akun media sosial TikTok youracel, Jumat (20/12/2024) tersebut, wisatawan yang mengemudikan kendaraan terlibat percakapan dengan pria yang diduga sebagai joki penunjuk arah.
Dalam percakapan tersebut pengemudi itu mengaku dimintai tarif Rp 850.000 untuk menggunakan jasa joki menuju Puncak.
Terdengar suara wanita yang mempertanyakan tarif Rp 850.000 yang diminta oleh pria itu atas jasanya menunjukkan arah melalui jalur alternatif.
Baca juga: Libur Nataru, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Diprediksi Mulai Padat pada 18 Desember 2024
Pengemudi wanita keberatan karena tidak ada kesepatakan tarif sejak awal.
Pengemudi dalam video itu mengungkapkan kekecewaannya.
"Nggak boleh dong kayak gitu karena pembicaraan kita di awal seikhlasnya. Bapak awalnya bilang (sini) ikut alternatif, saya tanya mau dibayar berapa, bapak bilang seikhlasnya. Makanya saya cuman ada Rp 150.000 karena dari tadi saya isi bensin dan sebelum itu juga muter-muter," jelasnya.
Apalagi, sambung pengemudi, dirinya masih kuliah yang masih mendapatkan bantuan dana dari orangtua. Termasuk teman-temannya.
Video berdurasi dua menit itu menggambarkan perdebatan antara pengemudi dan joki, yang menunjukkan ketidakpuasan wisatawan terhadap tarif yang diminta.
Baca juga: Sambut Puncak Liburan Nataru 2024/2025, Terminal Jatijajar Depok Siapkan Ratusan Armada Bus
Sudah ditangkap polisi
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk menindaklanjuti praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Kepolisian akhirnya menangkap seorang joki atau pemandu jalur alternatif yang memungut tarif Rp 850.000 dari rombongan wisatawan yang menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya video yang menunjukkan praktik pungutan liar (pungli) oleh joki tersebut.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan, penangkapan berlangsung di SPBU Tugu, wilayah Cisarua.
Baca juga: Malam Tahun Baru 2025, Car Free Night Diberlakukan di Kawasan Wisata Puncak Bogor
Pelaku yang ditangkap berinisial CN alias Bokep.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.