Depok Hari Ini

Ini Solusi dari Dedi Mulyadi untuk Masalah Kependudukan dan Pertanahan Kampung Baru Depok 

Kang Dedi sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan kependudukan dan pertahanan di Kampung Baru.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
POLEMIK KAMPUNG BARU DEPOK - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi permasalahan kependudukan dan pertahanan di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (29/4/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi (rakor) permasalahan kependudukan dan pertahanan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Rakor tersebut diadakan di Ruang Rapat Edelweis Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok pada Selasa (29/5/2025).

Selain itu, turut hadir Wali Kota Depok, Supian Suri beserta pimpinan dinas; Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto; Wakapolres Metro Depok, AKBP Dwi Prasetyo; dan perwakilan dan Kemendagri.

Nama Kampung Baru ramai diperbincangkan publik usai kasus pembakaran mobil polisi oleh sekelompok massa di lokasi pada Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, ribuan warga yang menghuni pemukiman Kampung Baru diketahui tidak memiliki KTP Kota Depok dan menempati lahan bukan miliknya.

Baca juga: Lahan di Kampung Baru Harjamukti Depok Milik Pemkot dan Setneg, Rencana Awalnya Akan Dibangun SMKN 3

Menurut Kang Dedi, sapaannya, lahan yang ditempati warga Kampung Baru dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,  Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan PT PP Property.

Untuk itu, Kang Dedi sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan kependudukan dan pertahanan di Kampung Baru.

Pertama, pemerintah akan melakukan pengukuran untuk memastikan tapal batas tanah.

“Nanti kita akan mendata penduduk yang ada di situ secara komprehensif,” kata Kang Dedi di lokasi.

Kemudian, Kang Dedi atas nama Gubernur Jawa Barat secara resmi bersurat ke Pemkot Depok, Setneg, dan PT PP Property selaku pemilik lahan.

Baca juga: Pemkot Depok Usulkan Lahan di Kampung Baru Harjamukti Jadi Lokasi Program 3 Juta Rumah

Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, total lahan yang ditempati warga di Kampung Baru mencapai 5 hektare.

Pemkot Depok memiliki 1,4 hektare dan 3,5 hektare lainnya milik Setneg. Awalnya, lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Satu setengah hektar awalnya kami rencanakan dulu untuk sekolah SMK 3, tetapi perjalanannya memang tidak mudah untuk merelokasi warga yang tinggal disitu,” kata Supian.

“Kemudian dari Setneg tadinya menggunakan lahan 3,5 hektar itu direncanakan buat perumahan Paspampres kalau gak salah, tetapi juga memang di perjalanannya untuk relokasi terdapat kendala,” sambungnya.

Di luar milik Pemkot Depok dan Setneg, juga terdapat lahan milik PT PP Property yang lebih luas.

Supian menambahkan, warga yang menempati lahan Kampung Baru diperkirakan sudah ada di lokasi selama 20 tahun. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved