Depok Hari Ini

Lahan di Kampung Baru Harjamukti Depok Milik Pemkot dan Setneg, Rencana Awalnya Akan Dibangun SMKN 3

Menurut Wali Kota Depok Supian Suri, lahan yang ditempati warga di Kampung Baru merupakan milik Pemkot Depok dan Sekretariat Negara (Setneg).

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
SUASANA KAMPUNG BARU HARJAMUKTI - Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Pemkot Depok menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025), membahas lahan yang ditempati warga Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Menurut Wali Kota Depok Supian Suri, lahan yang ditempati warga di Kampung Baru merupakan milik Pemkot Depok dan Sekretariat Negara (Setneg).

“Jadi sekitar 1,5 hektar itu tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, lalu ada tanah seluas 3,5 hektar milik Sekretariat Negara (Setneg),” kata Supian seperti dilansir dari Kompas.com.

Kata Supian Suri rencananya lahan seluas 1,5 hektar milik pemerintah kota akan dibangun SMKN 3.

Baca juga: Sisi Lain Kampung Baru di Harjamukti Depok Terbongkar Setelah Kasus Pembakaran Mobil Polisi

Sementara lahan seluas 3,5 hentra milik Setneg direncanakan sebagai perumahan Paspampres (pasukan pengawal presiden).

Kedua wacana ini gagal dijalankan karena terkendala masalah relokasi warga.

Selain itu, ada juga lahan milik perusahaan properti yang luasnya jauh lebih besar.

“Kavling Pertamina juga ada di situ, digunakan dan dimanfaatkan warga di sama yang sampai saat ini tidak punya identitas (KTP Depok),” kata Supian.

Baca juga: Tinjau TKP Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ingin Zero Premanisme

Keberadaan warga di Kampung Baru menjadi sorotan setelah tragedi pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas), pada Jumat (18/4/2025).

Tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat petugas dari Polres Metro Depok menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved