Depok Hari Ini
Jaksa Alfa Dera Pamit Undur Diri dari Kejari Depok, Ini Sederet Kasus yang Pernah Ditanganinya
Dera bersama dua jaksa lainnya, dilepas langsung oleh Kepala Kejari Depok, Silvia Dety Rosalina pada Senin (28/4/2025).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Jaksa Alfa Dera resmi meninggalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok usai mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah.
Dera bersama dua jaksa lainnya, dilepas langsung oleh Kepala Kejari Depok, Silvia Dety Rosalina pada Senin (28/4/2025).
Dalam acara pelepasan tersebut, puluhan wartawan dan aktivis LSM yang selama ini bersinergi dengan Kejari Depok turut hadir memberikan doa dan dukungan kepada Alfa Dera dan rekan-rekannya.
Alfa mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan, rekan sejawat di Kejari Depok, serta teman-teman media dan LSM.
"Saya mohon doa dan dukungan untuk tugas baru saya. Semoga tali silaturahmi ini tetap terjaga meski saya bertugas di tempat yang baru," ucap Alfa dengan penuh haru.
Baca juga: Sosok Alfa Dera, Jaksa yang Menuntut Hukuman Mati Terhadap Ayah Bunuh Anak di Kota Depok
Rekam Jejak Alfa Dera
Selama bertugas di Depok sejak 2019, Alfa dikenal memiliki rekam jejak cemerlang di bidang penanganan perkara strategis, operasi intelijen, hingga kegiatan penerangan hukum.
Nama Alfa cukup diperhitungkan dalam dunia intelijen kejaksaan. Ia dua kali dipercaya memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pengamanan Pilkada Kota Depok tahun 2020 dan 2024.
Kedua agenda politik tersebut berjalan aman tanpa gejolak, berkat koordinasi apik antara penegak hukum dan penyelenggara pemilu.
Tak hanya itu, Alfa juga menangani perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik, seperti kasus hoaks "babi ngepet", pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), peretasan sistem Commuter Line, hingga penganiayaan tahanan.
Baca juga: Kejari Depok Bakal Selidiki Keterlibatan Pihak Apartemen di Kasus Eksploitasi Prostitusi Anak
Usut Penggelapan Pajak
Alfa juga pernah ditunjuk sebagai anggota tim jaksa penuntut umum tindak pidana perpajakan, yang berhasil memulihkan kerugian negara dari tindak pidana perpajakan hingga miliaran rupiah.
Dalam hal operasi penangkapan buronan, Alfa terlibat aktif dalam membekuk sejumlah DPO kelas kakap, di antaranya:
Alfrido (49), terpidana kasus penggelapan tanah bermiliar-miliar rupiah;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Prosesi-pelepasan-tiga-jaksa-Kejari-Depok.jpg)