DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk 4 Pansus, Rapat Dipimpin Adityawarman Adil

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

Editor: dodi hasanuddin
Foto Arsip Humas DPRD Kota Bogor
BENTUK 4 PANSUS - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil memimpin rapat paripurna untuk menetapkan tata tertib DPRD Kota Bogor serta membentuk empat panitia khusus (Pansus). 

“Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan harapan bagi kita semua,” tuturnya.

Baca juga: Gantikan Atang Trisnanto, Abdul Rosyid Jadi Anggota Komisi III dan Banggar DPRD Kota Bogor

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Azis Muslim menyampaikan bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bogor terhadap PT. BPR harus diperkuat melalui kewajiban penyampaian laporan kinerja keuangan dan kebijakan strategis secara berkala.

PT. BPT juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap PAD Kota Bogor dengan menetapkan ketentuan eksplisit mengenai besaran minimal dividen yang wajib disetorkan kepada Pemkot Bogor.

“Sekaligus DPRD Kota Bogor harus memiliki hak persetujuan dalam setiap perubahan kepemilikan saham guna menghindari privatisasi yang tidak terkendali,” kata Azis.

Kemudian, berkaitan dengan permukiman kumuh, Azis meminta Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran standar perumahan dan permukiman.

“Pencegahan alih fungsi lahan dan keberlanjutan dalam penataan pemukiman kumuh juga harus menjadi ujung tombak dalam perubahan Perda ini,” tutupnya.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved