DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk 4 Pansus, Rapat Dipimpin Adityawarman Adil
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
“Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan harapan bagi kita semua,” tuturnya.
Baca juga: Gantikan Atang Trisnanto, Abdul Rosyid Jadi Anggota Komisi III dan Banggar DPRD Kota Bogor
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Azis Muslim menyampaikan bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bogor terhadap PT. BPR harus diperkuat melalui kewajiban penyampaian laporan kinerja keuangan dan kebijakan strategis secara berkala.
PT. BPT juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap PAD Kota Bogor dengan menetapkan ketentuan eksplisit mengenai besaran minimal dividen yang wajib disetorkan kepada Pemkot Bogor.
“Sekaligus DPRD Kota Bogor harus memiliki hak persetujuan dalam setiap perubahan kepemilikan saham guna menghindari privatisasi yang tidak terkendali,” kata Azis.
Kemudian, berkaitan dengan permukiman kumuh, Azis meminta Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran standar perumahan dan permukiman.
“Pencegahan alih fungsi lahan dan keberlanjutan dalam penataan pemukiman kumuh juga harus menjadi ujung tombak dalam perubahan Perda ini,” tutupnya.
Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Sepakat Tambah Guru SMP dan SD serta Beasiswa Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Gelar Media Ghatering, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan |
![]() |
---|
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.