Senin, 8 Juni 2026

Kriminalitas

Pukul Kepala Wartawan Antara, Ajudan Kapolri Minta Maaf, Kompolnas: Tetap Harus Disanksi

Pukul Kepala Wartawan Antara, Ajudan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf, Kompolnas: Tetap Harus Disanksi

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsBengkulu.com
PUKUL KEPALA WARTAWAN - Ajudan Kapolri Ipda Endry Purwa Sefa mendatangi Kantor Berita Antara untuk meminta maaf usai memukul kepala wartawan foto Antara, Makna Zaezar. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Institusi Polri tercoreng oleh ulah ajudan Kapolri Ipda Endry Purwa Sefa.

Ipda Endry yang merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri melakukan pemukulan yang mengenai kepala wartawan foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar.

Peristiwa itu terjadi saat  para jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore

Usai melakukan pemukulan, Ipda Endry pun datang langsung ke kantor Berita Antara dan meminta maaf kepada Makna Zaezar.

Baca juga: Ajudan Kapolri Pukul hingga Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang, Polri Tak akan Segan Jatuhkan Sanksi

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam pun angkat bicara soal pemukulan dan permintaan maaf Ipda .

Choirul Anam menyatakan bahwa permintaan maaf Ipda Endry tersebut elah menunjukkan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari tindakannya.

"Kami menyesalkan kenapa peristiwa itu kok terjadi, padahal jelas-jelas misalnya dalam konteks yang lebih luas termasuk juga Pak Kapolri itu meletakkan teman-teman jurnalis bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi dan lebih humanis," ujarnya, dikutip Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan Anumerta Ke Tiga Polisi yang Ditembak Oknum TNI di Lampung

Choirul Anam juga mendorong Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini dengan proporsional dan maksimal. 

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi oleh siapa pun dan kepada siapa pun. Jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum dan demokrasi," pungkasnya.

Menyesal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyesalkan insiden kekerasan jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Brigjen Trunoyuda menyebutkan bahwa seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai," kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tutur dia.

Kapolri Minta Maaf

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf bila benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu membuat jurnalis menjadi tidak nyaman saat melakukan peliputan.

Meski demikian, Kapolri mengaku baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan.

"Saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Pagar Laut Tangerang

Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.

"Kalau benar itu terjadi, saya menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti," ujar Kapolri.

Ingin Tetap Diproses

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Makna Zaezar mengaku menerima permintaan maaf  Ipda Endry.

Namun, Makna Zaezar tetap berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait insiden yang melanggar kebebasan pers.

Bahkan, penyelidikan tetap berjalan dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Senin (7/4/2025).

Kronologi Pemukulan Wartawan

Peristiwa kekerasan fisik terhadap jurnalis Makna Zaezar disesali banyak pihak.

Selain merusak citra Polri, pemukulan jurnalis foto Antara itu melanggar kebebasan pers.

Bagaimana kronologi pemukulan tersebut?

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang.

Baca juga: Kapolri Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diduga Bekingi Tambang Ilegal Diproses Hingga Tuntas

Dilansir dari TribunJateng.com, peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis dan humas tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Kota Semarang.

Saat itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun. 

Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara yang sopan.

Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas yang ada di lokasi.

Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan tangan.

Ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi liputan. (m31)

 

 

 

 

Ipda Endri Purwa Sefa melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis kantor berita Antara, Makna Zaezar.

Tidak hanya itu, Ipda Endri juga mengancam sejumlah wartawan yang berada di Stasiun Tawang, Semarang saat itu.

Pada Minggu (6/4/2025), Endry datang langsung ke Kantor ANTARA Semarang untuk menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada korban.

Ia mengakui tindakannya tidak mencerminkan sikap profesional dan humanis sebagai anggota Polri.

"Kami dari tim pengamanan protokoler memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di Stasiun Tawang kepada rekan-rekan media. Semoga ke depan kami bisa lebih profesional dan dewasa," ujar Endry dalam pernyataan kepada wartawan.

Menanggapi permintaan maaf Endry, Makna Zaezar mengaku menerima permintaan maaf tersebut. 

Meski menerima permintaan maaf tersebut, Makna Zaezar tetap berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait insiden yang melanggar kebebasan pers.

Bahkan, penyelidikan tetap berjalan dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Senin (7/4/2025) dikutip dari Tribunnews Bogor. 

Reaksi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi usai mengetahui ajudannya diduga memukul dan mengancam jurnalis saat kunjungan di Semarang, Jawa Tengah. 

Secara pribadi, Listyo meminta maaf dan menyesal atas perbuatan anak buahnya itu. Listyo juga mengaku tidak mengetahui peristiwa pemukulan tersebut dan baru mengetahuinya di media usai kunjungan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).  

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Listyo seperti dimuat Tribunnews.com Senin (7/4/2025). 

Atas kejadian ini, Kapolri secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu siapa ajudannya yang diduga melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

Sebab, Kapolri mengaku baru mengetahui insiden pemukulan itu melalui pemberitaan saja.

Kendati demikian, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

Apalagi, kata Kapolri, hubungan pihak kepolisian dengan media juga sangat baik.

"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik."

"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.

Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang itu.

Untuk sekarang ini, pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden itu.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari."

Sementara itu, anggota polisi yang menjadi Tim Pengamanan Protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ipda Endry Purwa Sefa meminta maaf.

Ipda Endry kini telah meminta maaf secara terbuka dengan mendatangi langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved