Regional

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan Anumerta Ke Tiga Polisi yang Ditembak Oknum TNI di Lampung

Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Kompas.com/Dok. Humas Polda Lampung
GUGUR DALA TUGAS - Tiga anggota polisi Way Kanan, Lampung, yang meninggal saat menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/5/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel saat menjalankan tugasnya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025), petang.(Dok. Humas Polda Lampung) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel saat menjalankan tugasnya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025), petang.

Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Polda Lampung Iptu Lusiyanto, dan dua anggotanya, yakni Bripka Petrus Apriyanto, serta Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

"Dengan adanya keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang anggota Polri yang ditetapkan gugur dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/3/2025).

"Sehingga dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan," sambungnya.

Baca juga: Kapolsek Negara Batin Lampung dan Dua Anggotanya Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Di sisi lain, Kapolri juga memberikan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya.

Dengan demikian Lusiyanto yang sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Lalu Petrus Apriyanto yang sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Dan M Ghalib Surya Ganta yang sebelumnya berpangkat Bripda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu).

"Terhadap ketiga personal tersebut, telah dinaikannya oleh keputusan Kapolri ini menjadi pangkat yang setingkat lebih tinggi," tutur Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia mengatakan Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung.

Baca juga: Kasatlantas Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Pepet Pemotor di Puncak Hingga Terjatuh

Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam.

Hari ini, rencananya prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi terhadap M. Ghalib Surya Ganta yang dimakamkan di Bandar Lampung.

Sedangkan Lusiyanto dan Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved