Makin Panas, Lisa Mariana Punya Bukti Autentik, RK Siap Tes DNA

Kuasa Hukum Lisa Mariana mengatakan bahwa kliennya memiliki hubungan yang intens dengan RK sejak pertemuan mereka di Hotel kawasan Palembang itu.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
PENGACARA LISA MARLINA - Kuasa Hukum Lisa Mariana yakni Jhonboy Nababan dan Rekan berisi Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan dan Markus Nababan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu ( 5/4/2025). 

Terkait dengan pernyataan huasa Hukum Ridwan Kamil menganggap persoalan antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil ini hoax, kuasa Hukum Lisa Mariana berujar, setiap orang memiliki opini masing - masing. 

Menurutnya, permasalahan tersebut benar atau tidak yang terpenting pihaknya berdasarkan bukti dan fakta yang ada. 

"Jadi ya itu sah sah aja sih menurut saya. Mereka mau cerita apa pun, itu hanya mereka yang berdua tahu bisa antara LM dengan RK sendiri," katanya. 

"Bukti-bukti kita lengkap sangat lengkap, autentik, dan kita bisa bertanggung jawab secara hukum," jelasnya. 

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), disebut siap melakukan tes DNA soal klaim anak selebgram, Lisa Mariana.

Namun, Kuasa hukum Muslim Butar Butar, menegaskan bahwa tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan. 

"Terkait adanya permintaan tes DNA. Seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku."

"Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” ucap Muslim di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4/2025) dikutip dari YouTube Kompas TV. 

"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” sambungnya.

Meski begitu, Muslim menyebut, RK siap untuk melakukan tes DNA tanpa keputusan pengadilan bila kedua pihak sepakat untuk melakukannya.

"Namun demikian, jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat, tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” tuturnya. (m32).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved