Kabupaten Bogor

Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Pemkab Bogor Libatkan TNI-Polri

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Bogor, Polres Depok, serta sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
SATGAS PEMBERANTASAN PREMANISME - Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Setda, Cibinong, pada Kamis (27/3/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di wilayah ini.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari usai Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Setda, Cibinong, pada Kamis (27/3/2025). 

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Bogor, Polres Depok, serta sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
 
"Pembentukan Satgas Pemberantas Premanisme ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Bogor," kata Zaenal Ashari.

Baca juga: Pelaku Premanisme Pemalakan di depan Cipinang Indah Mall Mengaku 500 Kali Sudah Beraksi

Dia menjelaskan Satgas Pemberantasan Premanisme ini bertugas menanggulangi segala bentuk gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas premanisme di ruang publik. 

"Satgas Pemberantas Premanisme ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta sejumlah kepala instansi dan lembaga lainnya," ujarnya. 

Dalam rakor ini, juga dibahas langkah-langkah yang akan diambil untuk memberantas premanisme di Kabupaten Bogor, termasuk penyusunan jadwal kegiatan dan program yang akan dijalankan setelah Lebaran.

"Kami berharap, dengan adanya Satgas ini, kita dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat," katanya.

Baca juga: Minta THR Dalam Keadaan Mabuk ke Pedagang, Oknum Pegawai UPTD Pasar Induk Cibitung Dibekuk Polisi

Menurutnya, pembentukan satgas ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Bogor.
 
"Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tutur Zaenal. 

Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya siap mencegah adanya aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli secara rutin,” ujar AKBP Rio.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Acungkan Jempol ke Sekuriti yang Berani Halau Preman Minta THR 

Selain patroli, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan. 

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan membuat situasi keamanan di wilayah Bogor tetap terkendali. Warga bisa melaporkan aksi premanisme melalui call Center 110. Operator kami melayani 24 jam aduan laporan warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor," tandas AKBP Rio.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved