Jumat, 8 Mei 2026

Kabupaten Bogor

Warga Kabupaten Bogor Antusias Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Dedi Mulyadi

Pantauan TribunnewsDepok.com, warga tampak memenuhi kantor Samsat Kabupaten Bogor di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
PEMUTIHAN PAJAK - Warga Kabupaten Bogor tampak memenuhi kantor Samsat Kabupaten Bogor di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, untuk membayar pajak kendaraan bermotor pada Jumat (21/3/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKARAJA - Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, antusias mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang ditawarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pantauan TribunnewsDepok.com, warga tampak memenuhi kantor Samsat Kabupaten Bogor di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/3/2025).

Mereka antri menunggu giliran membayar pajak kendaraan bermotor telah menunggak bertahun-tahun.

Undur (30), warga Pakansari, Kecamatan Cibinong, mengaku senang dengan adanya program pemutihan pajak ini.

"Tentunya senang dengan adanya program ini karena sangat meringankan beban masyarakat," kata Undur di Sukaraja, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Walau Sudah Nunggak Puluhan Tahun

Dia mengaku membayar pajak mobil dan motor yang sudah menunggak beberapa tahun terakhir.

"Kalau mobil saya tunggak 2 tahun terakhir. Jumlah pajak plus dendanya Rp 15 juta. Dengan adanya program ini saya hanya membayar Rp 4,8 juta," papar Undur.

Sementara untuk sepeda motor, Undur mengaku sudah menunggak selama 4 tahun.

"Sepeda motor sudah menunggak sejak 2021 dengan total pajak dan denda Rp 2,4 juta. Dengan adanya pemutihan denda, saya hanya bayar Rp 800.000," ungkapnya.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Kantor Samsat Se-Jabar Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam Beberapa Jam

Senada, Aceng (28), warga Sukaraja mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

"Program ini sangat bagus. Soalnya warga kita kan paling malas kalau bayar pajak ada dendanya. Apalagi kalau sudah bertahun-tahun, jumlah yang dibayar jadi besar," ungkapnya. 

Aceng mengaku menunggak pajak sepeda motor sejak 2014.

"Tunggakan pajak saya totalnya Rp 7,5 juta. Namun dengan pemutihan pajak, saya hanya bayar 3,7 juta," tuturnya.

Baca juga: Nunggak Bayar Pajak Kendaraan hingga 6 Tahun, Maya Bersyukur Dapat Penghapusan Denda di Samsat Depok

Dia berharap program seperti ini rutin dilakukan oleh pemerintah agar memotivasi warga taat membayar pajak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved