Kriminalitas

Geng Remaja Berjumlah 30 Orang Bikin Resah di Kemayoran, Merampok Warga yang Melintas di Jalan

Dalam kejadian tersebut, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan kemudian sepeda motor mereka dirampas.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/istimewa
GENG REMAJA BIKIN ONAR - Ilustrasi pengeroyokan. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pembegalan atau perampokan yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat.  

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

"Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya. 

Dengan demikian, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya. (m32). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved