Kriminalitas Depok
Pria Bersenjata Kapak yang Merampok dan Merudapaksa Seorang Perempuan di Depok Akhirnya Ditangkap
RRR pun ditangkap pada Selasa (18/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB di Kampung Pitara, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban terbangun dari tidurnya dan terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.
Baca juga: Detik-detik Rampok Umbar Tembakan di Rumah Anggota Polwan Polda Metro Jaya di Cilodong Depok
"Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya," ujar Ressa dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).
Ressa menambahkan, pelaku yang tidak dikenal oleh Y sempat mengancam akan membunuh korban jika berteriak meminta tolong. Ketika Y menuruti permintaan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
"Pelaku sempat mengambil handphone korban yang berada di kasur. Setelah pelaku selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi," ucap Ressa.
Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tidak ada di dalam kamar.
"Namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," kata Ressa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.