Kriminalitas Depok

Pria Bersenjata Kapak yang Merampok dan Merudapaksa Seorang Perempuan di Depok Akhirnya Ditangkap

RRR pun ditangkap pada Selasa (18/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB di Kampung Pitara, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
DOK. Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
RAMPOK BERSENJATA KAPAK DITANGKAP - Terduga pelaku perampokan dan rudapaksa berinisial RRR (29) dibekuk Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. RRR alias D (29) merupakan terduga pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap serangan perempuan di Depok berinisial Y (36). (DOK. Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban terbangun dari tidurnya dan terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Baca juga: Detik-detik Rampok Umbar Tembakan di Rumah Anggota Polwan Polda Metro Jaya di Cilodong Depok

"Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya," ujar Ressa dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).

Ressa menambahkan, pelaku yang tidak dikenal oleh Y sempat mengancam akan membunuh korban jika berteriak meminta tolong. Ketika Y menuruti permintaan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku sempat mengambil handphone korban yang berada di kasur. Setelah pelaku selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi," ucap Ressa.

Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tidak ada di dalam kamar.

"Namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," kata Ressa.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved