Penataan Kawasan Puncak
Penataan Kawasan Puncak, IAW Desak Audit Investigatif Skandal KSO PTPN I Regional 2
Praktik alih fungsi lahan ilegal, manipulasi izin, hingga kerusakan lingkungan menjadi catatan hitam dalam pengelolaan aset BUMN tersebut.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
SEGEL BANGUNAN - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyegel Gunung Geulis Country Club di Kecamatan Sukaraja, Kanupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025). (Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama)
Dengan berbagai persoalan ini, Indonesian Audit Watch menegaskan bahwa BPK, KPK, Kejaksaan, dan Polri harus bersinergi agar skema bisnis gelap yang merugikan negara bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Kami mendesak agar KPK, Kejaksaan, dan Polri bersinergi. Ini bisa masuk ranah Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” papar Iskandar.
Jika audit investigatif ini dilakukan, IAW yakin akan terbongkar lebih banyak penyimpangan.
"Ini bukan soal proyek wisata atau bisnis biasa. Ini soal penyelamatan aset negara yang telah dikelola seenaknya. Sekarang waktunya KLHK dan aparat hukum untuk menuntaskan," tandas Iskandar.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.