Rabu, 29 April 2026

Kriminalitas

Remaja yang Jambret HP Bocah di Bojonggede Bogor Hingga Tersungkur Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap dua jambret ponsel yang menyebabkan seorang bocah tersungkur di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
THINKSTOCK
JAMBRET DI BOJONGGEDE - Foto Ilustrasi jambret. Remaja yang jambret HP bocah di Bojonggede, Kabupaten Bogor ditangkap polisi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -  Polisi berhasil menangkap dua jambret ponsel yang menyebabkan seorang bocah tersungkur di Bojonggede, Kabupaten Bogor

Kejadian ini viral di media sosial setelah video rekaman aksi penjambretan oleh kedua remaja yang belum berumur 18 tahun itu tersebar luas.

"Lokasi penangkapannya adalah di daerah Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/3/2025).

"Kami tidak dapat menyebutkan inisialnya karena ini adalah anak, anak yang berhadapan dengan hukum. Usianya di bawah 18 (tahun). Ini yang cukup memprihatinkan," sambungnya.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Stasiun Cilebut hingga Bojonggede, Ini Kata Bupati Bogor

Ade Ary menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan observasi terhadap saksi. 

Pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian juga membantu petugas melacak jalur yang ditempuh kedua pelaku. 

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV, kami berhasil mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Bojonggede," ungkapnya.

"Dan saat ini sedang diproses dengan persangkaan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," lanjut dia.

Baca juga: Kawanan Begal Sadis yang Beraksi di Bojonggede dan Tajurhalang Dibekuk, Satu Orang Ditembak

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengungkapkan aksi penjambretan terjadi pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 13.02 WIB. 

Saat itu, korban yang merupakan seorang bocah laki-laki berusia enam tahun sedang bermain handphone di sekitar perumahan setempat.

Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas ponsel milik anak tersebut.

 Akibatnya, korban terjatuh dan terpelanting di aspal.

"Korban jatuh setelah ponselnya dirampas oleh pelaku, dan handphone anak tersebut berhasil dibawa lari," ujar Ressa. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved